Opini
La Ode Asraf AlBani, Mahasiswa Universitas Halu Oleh.

Bulan September kembali mengetuk ingatan kita dengan aroma amarah dan kedukaan yang mendalam. September Hitam bukan sekadar rentetan tanggal di kalender, melainkan monumen kelam atas gugurnya keberanian. Di tanah ini, darah Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi pernah membasahi bumi, menjadi saksi bisu betapa mahalnya harga sebuah keadilan ketika peluru aparat menembus tubuh mahasiswa yang hanya menuntut hak rakyat. Mereka tidak mati sia-sia; suara mereka membeku menjadi jejak sejarah yang menolak untuk dilupakan.

7 September 2026 , Kami Melakukan Aksi Cipta Kondisi Untuk Merefleksikan Kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik UHO Tentang Nyawa Mahasiswa Universitas Halu Oleo Randi Dan Yusuf Kardawi Yang Dengan Mudah Dicuri Haknya Untuk Hidup Oleh Aparat Penegak Hukum Menggunakan Senjata Api Dan Benda Tumpul , Tak Hanya Itu Kami Sekaligus Memperingati Hari Kematian Munir Said Thalib, Aktivis HAM Yang Sengaja Diracun Karena Suaranya Yang Tidak Pernah Padam.

Namun, di tengah gelombang perlawanan yang terus kami rawat, tembok birokrasi kampus justru memilih berdiri tegak membatasi ruang gerak kami. Secara sengaja dan terstruktur, gerakan yang sedang kami bangun diintervensi, dipangkas, dan dihentikan. Padahal, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum secara tegas dijamin oleh konstitusi—Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menggarisbawahi bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ketika kampus melarang mahasiswa bersuara, birokrasi tidak hanya membungkam mahasiswanya, tetapi juga sedang membangkang pada hukum tertinggi negara.

“Kalau kegiatan mereka masih sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum, biarkan saja mereka melanjutkan kegiatannya. Jangan dihalang-halangi, bahkan dihentikan. Kampus adalah tempat pendidikan karakter dan demokrasi, bukan tempat pembungkaman suara kritis,” tegas Hidayat Selaku Ketua Komisi 3 DPM FISIP UHO Bidang Advokasi dan Pergerakan, Ketika Dilansir Media sekawan Nusantara 07/09/2026.

“Kami Sangat Menghargai Saran Dan Masukan Dari Pihak Birokrasi Kampus, Namun Menghentikan Aksi Cipta Kondisi Yang Kami Lakukan Adalah Tindakan Defensif Yang Seharusnya Tidak Dilakukan Oleh Pihak Birokrasi Kampus” Ujar Asraf, Yang Pada Saat Itu Menjadi Bagian Dari Aksi Cipta Kondisi.

Sungguh menggelitik melihat betapa kebakaran jenggotnya pihak birokrasi hanya karena aksi cipta kondisi yang kami lakukan. Mengapa sebuah seruan keadilan dan konsolidasi damai mampu membuat kalian begitu tersinggung dan panik? Apakah gagasan kebenaran begitu menakutkan bagi kalian? Sikap reaktif dan ketakutan berlebihan ini justru menyisakan tanda tanya besar di benak kami: apakah birokrasi kampus hari ini telah menjelma menjadi perpanjangan tangan penguasa, atau jangan-jangan, kalian memang bagian dari pelaku yang berupaya mengubur kejahatan masa lalu?

Ingatlah, pembungkaman tidak akan pernah menghentikan kebenaran, dan intimidasi birokrasi hanya akan menjadi bahan bakar bagi api perlawanan kami. Suara Randi dan Yusuf tidak berhenti di pemicu senjata aparat, dan gerakan kami tidak akan selesai di balik meja pembatasan kalian. Kami menyusun barisan, merawat ingatan, dan memastikan satu hal: kami akan kembali, dengan kekuatan yang tidak bisa diintervensi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *