KONAWE SELATAN – Pembangunan jetty (dermaga khusus) milik PT TIS di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan tajam. Proyek infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut diduga menimbulkan dampak serius bagi masyarakat setempat, mulai dari kerusakan alat tangkap nelayan hingga terganggunya kehidupan warga di sekitar lokasi pembangunan.

Secara prinsip, pembangunan fasilitas penunjang industri tambang seperti jetty memang menjadi bagian penting dalam rantai distribusi hasil tambang. Namun, proses pembangunannya semestinya dilaksanakan secara transparan, melibatkan partisipasi masyarakat, serta mematuhi ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku.

Di Desa Bangun Jaya, kondisi di lapangan justru menimbulkan banyak pertanyaan. Aktivitas pembangunan jetty PT TIS disebut berada sangat dekat dengan permukiman warga, bahkan diperkirakan hanya berjarak sekitar 25 meter dari rumah penduduk. Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan maupun sosial yang ditimbulkan.

Ketua Aliansi Rakyat Pemerhati Kebijakan (ARPEKA) Sulawesi Tenggara, Zaldin, menilai pembangunan jetty tersebut tidak layak dilanjutkan sebelum seluruh persoalan yang muncul dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, selain jarak yang sangat dekat dengan pemukiman, aktivitas proyek juga disebut telah melumpuhkan alat tangkap ikan tradisional milik nelayan setempat, khususnya rompong yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

“Pembangunan jetty ini sangat tidak layak karena jaraknya hanya sekitar 25 meter dari permukiman warga. Selain itu, aktivitas pengerjaan juga telah melumpuhkan alat tangkap ikan tradisional masyarakat,” ujar Zaldin.

Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan tersebut. Hingga kini, warga disebut belum pernah mendapatkan sosialisasi resmi terkait potensi dampak lingkungan maupun mekanisme tanggung jawab perusahaan jika terjadi kerugian terhadap masyarakat.

“Seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, termasuk bagaimana penanggulangan dampak lingkungan dan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kerugian warga,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu warga Desa Bangun Jaya yang turut terlibat dalam aksi penolakan terhadap pembangunan jetty tersebut. Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku aktivitas proyek telah berdampak langsung pada kehidupan mereka sehari-hari.

Menurutnya, kondisi laut yang sebelumnya menjadi sumber mata pencaharian kini mulai berubah akibat aktivitas pembangunan.

“Sejak ada pembangunan jetty ini, laut mulai keruh dan hasil tangkapan kami menurun. Rompong kami juga banyak yang rusak. Ini jelas melumpuhkan mata pencaharian kami sebagai nelayan,” ungkapnya.

Selain dampak terhadap ekonomi masyarakat, warga juga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas proyek yang disebut berlangsung hingga larut malam.

“Suara mesin dan aktivitas proyek sering berlangsung sampai tengah malam. Kami sulit tidur karena kebisingan tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak PT TIS disebut menyatakan bahwa pembangunan jetty tersebut telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan. Namun, klaim tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Jika seluruh izin telah terpenuhi, publik menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai proses penerbitan izin tersebut, terutama terkait aspek analisis dampak lingkungan, kesesuaian tata ruang wilayah, serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak langsung.

Sejumlah pihak bahkan mulai mempertanyakan peran dan pengawasan kementerian serta lembaga terkait yang memberikan persetujuan terhadap proyek tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik antara aktivitas industri ekstraktif dan masyarakat pesisir di Sulawesi Tenggara. Masyarakat Desa Bangun Jaya kini berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat turun tangan untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pembangunan jetty tersebut, guna memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak dikorbankan demi aktivitas industri.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *