KENDARI,KABENGGA.ID. – Kaburnya 11 tahanan dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/7/2026) dini hari, menuai sorotan dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (IPPMAKU-SULTRA). Melalui Kepala Bidang Pembangunan Daerah, Suldiaming, organisasi tersebut mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab insiden tersebut serta mengevaluasi kepemimpinan Kapolres Kolaka Utara.
Suldiaming menilai peristiwa kaburnya belasan tahanan merupakan indikasi adanya kelemahan dalam sistem pengamanan dan pengawasan di rumah tahanan Polres Kolaka Utara. Menurutnya, kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi apabila mekanisme pengawasan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan ruang tahanan, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terhadap pelaksanaan tugas personel di lapangan,” ujar Suldiaming, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan, Kapolda Sulawesi Tenggara perlu mengambil langkah tegas untuk mengungkap penyebab kaburnya para tahanan secara transparan dan objektif. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dari petugas maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan tahanan, proses penegakan disiplin dan pemberian sanksi harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suldiaming juga mengingatkan bahwa Polres Kolaka Utara sebelumnya pernah menjadi sorotan publik terkait kasus meninggalnya seorang tahanan di dalam ruang tahanan. Menurutnya, insiden kaburnya 11 tahanan semakin memperkuat pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan tata kelola rumah tahanan di Polres Kolaka Utara.
“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara tidak hanya berfokus pada pengejaran para tahanan yang melarikan diri, tetapi juga mengusut secara tuntas penyebab utama terjadinya peristiwa ini agar tidak kembali terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan Polres Kolaka Utara dilaporkan melarikan diri setelah diduga membobol ruang tahanan pada Kamis dini hari menjelang subuh. Seluruh tahanan yang kabur telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara petugas yang berjaga saat kejadian masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, para tahanan diduga membobol sel menggunakan gergaji yang diselundupkan melalui makanan saat jam kunjungan keluarga. Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap para tahanan serta memperketat pengawasan di sejumlah jalur keluar-masuk wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Suldiaming berharap proses investigasi dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, pengungkapan fakta secara menyeluruh merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.(redaksi).
