Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya membangun birokrasi profesional berbasis meritokrasi. Komitmen itu tidak sekadar retorika. Ia turun langsung mewawancarai calon pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Langkah ini menjadi penanda kuat bahwa pengisian jabatan tidak lagi berhenti pada prosedur administratif. Gubernur memastikan setiap pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pendekatan tersebut sekaligus menggeser pola lama menuju sistem seleksi yang lebih objektif—berbasis penilaian langsung terhadap kualitas dan kapasitas aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa proses wawancara telah dimulai sejak Senin, 30 Maret 2026, di sela agenda padat gubernur. Hingga Kamis, 2 April 2026, tahapan itu masih berlangsung dan dijadwalkan berlanjut pekan depan.
“Hingga hari Kamis proses wawancara masih berlangsung dan akan dilanjutkan pekan depan,” ujarnya, Jumat, 3 April 2026.
Ia menegaskan, Gubernur berkomitmen memastikan setiap pengangkatan pejabat bebas dari praktik gratifikasi maupun nepotisme. Wawancara langsung menjadi instrumen penting untuk menilai kompetensi, potensi, dan integritas kandidat secara menyeluruh.
Proses ini mencerminkan penerapan sistem merit dengan prinsip the right man on the right place, sehingga pejabat yang terpilih diharapkan mampu bekerja optimal dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara prosedural, tahapan seleksi diawali dari usulan kepala perangkat daerah. BKD kemudian melakukan asesmen komprehensif terhadap portofolio kandidat, mencakup pangkat, pendidikan, pengalaman kerja, kinerja, motivasi, keterampilan teknis dan manajerial, hingga integritas.
Dari proses tersebut, tiga kandidat terbaik disaring untuk mengikuti wawancara langsung dengan gubernur sebagai tahap penentu.
Tahapan ini menjadi pintu akhir sebelum nama calon pejabat diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh persetujuan teknis.
Untuk memperkuat penerapan meritokrasi secara sistematis, Pemprov Sultra juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengembangan manajemen talenta ASN. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor BKD Jawa Barat pada 2 April 2026.
Kolaborasi ini akan ditindaklanjuti melalui program pemagangan serta alih teknologi pemanfaatan aplikasi manajemen talenta ASN. Sistem tersebut memungkinkan pemetaan aparatur secara komprehensif berbasis kompetensi, potensi, dan kualifikasi.
Melalui pemetaan itu, pemerintah dapat merancang pola karier, suksesi jabatan, serta pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi informasi.
Langkah strategis ini diharapkan melahirkan aparatur sipil negara yang berintegritas, kompeten, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.**
