MUNA, KABENGGA.ID.(17 September 2026). — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyoroti dugaan pelayanan BBM bersubsidi terhadap kendaraan yang menggunakan tangki atau wadah rakitan di salah satu SPBU yang berada di Jalan Abd. Kudus, Raha, Kabupaten Muna.
Sorotan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai dugaan pengisian BBM bersubsidi terhadap sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor, mobil, hingga kendaraan yang menggunakan tangki rakitan.
Ketua LSM GMBI Muna, Sahri Pesisir, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi berwenang untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera melakukan pemeriksaan guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
“Kami mendesak APH segera memanggil dan memeriksa pengelola SPBU tersebut. Kalau memang pelayanan BBM subsidi kepada kendaraan atau tangki rakitan itu sesuai aturan, silakan dijelaskan. Tetapi kalau ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sahri Pesisir.
Menurut GMBI, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelayanan BBM subsidi di SPBU tersebut, termasuk apakah kendaraan dengan tangki rakitan diperbolehkan melakukan pengisian dan apakah terdapat dokumen atau persyaratan tertentu yang menjadi dasar pelayanan.
GMBI juga meminta APH melakukan pengecekan terhadap prosedur pengisian, jenis BBM yang disalurkan, serta dugaan penggunaan tangki rakitan dalam pengangkutan BBM. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian berdasarkan fakta, bukan hanya berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Karena itu, kami meminta APH turun langsung dan memeriksa. Dari pemeriksaan itu nantinya bisa diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujar Sahri.
GMBI menilai pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi perlu dilakukan secara serius agar distribusinya tetap sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dinilai berhak mendapatkan kejelasan apabila terdapat aktivitas pengisian BBM subsidi yang dianggap tidak lazim.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Media ini juga memberikan ruang kepada pengelola SPBU maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas sorotan tersebut./SI.
