Bombana, Sulawesi Tenggara — Forum Pemuda Pemudi Bombana (FPPB) Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas kedatangan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Sulawesi Tenggara. Senin, (8/12/2025).
Momentum ini dipandang penting sebagai ruang penguatan supremasi hukum, khususnya di sektor pertambangan yang selama ini banyak menjadi sorotan di berbagai wilayah.
FPPB Sultra menilai bahwa aktivitas pertambangan dengan intensitas tinggi tidak hanya terjadi di Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, dan Kolaka Utara. Kabupaten Bombana juga menghadapi dinamika yang sama, dengan beroperasinya sejumlah perusahaan tambang di berbagai titik.
Melalui pernyataan resminya, Direktur Eksekutif FPPB Sultra, Andi Zulkifli meminta Kejaksaan Agung RI untuk menurunkan tim investigasi ke – Kabupaten Bombana guna melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang ada.
“Kami menyampaikan dugaan adanya aktivitas pertambangan yang diduga belum sepenuhnya taat aturan. Namun semua dugaan tersebut tetap kami letakkan dalam prinsip praduga tak bersalah. Penegakan hukum yang objektif dan transparan sangat kami harapkan,”Kata Andi Zulkifli.
ia menerangkan bahwa potensi pencemaran lingkungan dan risiko terhadap aktivitas masyarakat menjadi alasan kuat mengapa investigasi perlu dilakukan.
“Potensi pencemaran lingkungan dan risiko terhadap aktivitas pertambangan menjadi alasan yang sangat kuat sehingga perlu dilakukan investigasi,”Terangnya.
Menurut Andi Zulkifli, APH di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten Bombana kami duga belum dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Kami menyampaikan persoalan ini di Kejaksaan Agung RI karena FPPB Sultra menilai bahwa APH di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten Bombana diduga belum dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi, kami belum tau pasti alasannya ?,”Jelasnya.
Selain itu, ia berharap kehadiran kejagung RI dapat membuka jalan bagi penegakan aturan yabg lebih ketat.
“Harapan kami kehadiran Kejagung RI dapat membuka jalan bagi penegakan aturan yang lebih ketat serta memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,”Tambahnya.
Untuk diketahui, Secara kelembagaan FPPB Sultra menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis terdepan dalam mengawasi sektor pertambangan di Bombana secara kritis, konstruktif, dan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku.
