Kendari — Kabengga.id ll Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) akhirnya angkat bicara terkait kejanggalan data akademik di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang dialami sejumlah alumni. Salah satunya, perubahan identitas alumni bernama Ayu Amanda Putri yang tiba-tiba berubah menjadi Basri di sistem nasional.
Wakil Rektor II UHO, Prof. Ida Usman, menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan dan perubahan data di PDDikti berada di luar otoritas kampus. Menurutnya, peran UHO melalui PUSTIK hanya sebatas mengirim dan memvalidasi data, bukan mengedit data pada sistem pusat.
“Data kami di internal kampus tetap konsisten dan aman. Jika ada perubahan di sistem pusat, itu sangat mungkin terjadi akibat peretasan atau akses ilegal oleh oknum admin yang tidak berwenang,” ujarnya.
Prof. Ida mengakui bahwa pihak kampus mengalami keterbatasan dalam melacak jejak digital pihak yang mengubah data di PDDikti, karena sistem tersebut sepenuhnya berada di bawah pengelolaan kementerian.
Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi keamanan siber pendidikan tinggi nasional, mengingat perubahan identitas di basis data negara dapat berdampak pada legalitas ijazah, rekam akademik, serta kredibilitas institusi.
UHO mendorong otoritas pusat untuk melakukan audit sistem, pengetatan akses admin, dan investigasi menyeluruh guna memastikan insiden serupa tidak terulang.**
