KONAWE,KABENGGA.ID.(18 Juli 2026) – Komitmen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) dalam menghadirkan tridarma perguruan tinggi yang berdampak nyata bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Desa Pesisir Bersatu, Aman, dan Berkeadilan Melalui Budaya Hukum” tersebut menjadi salah satu program strategis Fakultas Hukum UHO dalam memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa pesisir yang berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Dr. Heryanti, S.H., M.H., Fakultas Hukum terus mengarahkan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat agar mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Sulawesi Tenggara. Semangat tersebut menjadi bagian dari komitmen fakultas untuk menjadi institusi pendidikan hukum yang hadir di tengah masyarakat, membangun desa-desa pesisir melalui peningkatan kesadaran hukum, penguatan kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan di Desa Nii Tanasa dipilih karena desa tersebut memiliki potensi besar sebagai kawasan pesisir, namun di sisi lain menghadapi sejumlah tantangan sosial yang memerlukan pendekatan hukum dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil identifikasi tim pengabdian, terdapat beberapa persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya masih adanya perbedaan pandangan dan berkurangnya semangat persatuan pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa, meningkatnya tindakan kriminal yang dipengaruhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut mendorong Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo untuk menghadirkan program penyuluhan hukum yang tidak hanya menjelaskan aturan perundang-undangan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.

Budaya hukum diyakini mampu menjadi fondasi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, tertib, dan berkeadilan.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, Rizal Muchtasar, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi harus diiringi dengan pembangunan karakter masyarakat melalui penguatan budaya hukum.

Menurutnya, desa yang maju adalah desa yang masyarakatnya mampu menjaga persatuan, menghormati hukum, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami ingin menghadirkan Fakultas Hukum sebagai mitra strategis masyarakat desa. Kehadiran perguruan tinggi harus mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui budaya hukum, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, mampu menjaga persatuan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk pembangunan desa,” ungkapnya.

Tim pengabdian terdiri atas para dosen lintas disiplin yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat, yakni Rizal Muchtasar, S.H., LL.M. selaku Ketua Tim, bersama Ilham, S.H., M.H., La Ode Muh. Baharuddin Yusup Umul, S.H., M.H., Mursidi Dahlan, S.Pt., M.P., dan Baramansyah sebagai anggota tim.
Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Edi Fi’al bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Halu Oleo Posko Desa Nii Tanasa. Keterlibatan mahasiswa menjadi bagian penting dalam implementasi pembelajaran yang berdampak langsung kepada masyarakat sekaligus memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat, perangkat desa, tokoh pemuda, dan mahasiswa mengikuti penyuluhan hukum secara aktif. Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dibahas melalui diskusi interaktif, mulai dari pentingnya menjaga persatuan pasca kontestasi politik desa, pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, upaya meningkatkan keamanan lingkungan melalui partisipasi masyarakat, hingga pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan.

Tim pengabdian menekankan bahwa budaya hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk mematuhi hukum harus dimulai dari lingkungan keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara musyawarah, mengedepankan persatuan, serta menjadikan hukum sebagai sarana menjaga ketertiban sosial.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo dan Pemerintah Desa Nii Tanasa. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Dr. Heryanti, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Nii Tanasa, Asri Yakub, S.Pd.I.

Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. Melalui kerja sama tersebut, Fakultas Hukum UHO akan terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa, memberikan penyuluhan hukum secara berkala, pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum masyarakat, serta mendorong terbentuknya budaya hukum yang berkelanjutan di Desa Nii Tanasa.

Sebagai simbol penghargaan atas terjalinnya kemitraan tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan plakat dari Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo kepada Pemerintah Desa Nii Tanasa. Penyerahan plakat menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat desa.

Kegiatan pengabdian ini sekaligus menjadi implementasi nyata visi Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo untuk menjadi fakultas yang tidak hanya unggul dalam pendidikan hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat pesisir melalui penguatan budaya hukum. Pendekatan tersebut sejalan dengan arah pengembangan fakultas yang terus mendorong lahirnya inovasi pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah pesisir Sulawesi Tenggara.

Melalui berbagai program pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum UHO ingin membuktikan bahwa ilmu hukum memiliki peran strategis dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat desa. Kehadiran dosen dan mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi sebagai mitra pembangunan yang memberikan manfaat nyata.

Pemerintah Desa Nii Tanasa menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap kerja sama yang telah dibangun dapat terus berlanjut melalui berbagai program pendampingan hukum di masa mendatang. Kolaborasi antara pemerintah desa dan perguruan tinggi dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sadar hukum.

Di akhir kegiatan, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Nii Tanasa, Asri Yakub, S.Pd.I., beserta seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh, memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan, serta berpartisipasi aktif sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan sukses.

Keberhasilan kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo dengan berbagai desa pesisir di Sulawesi Tenggara. Dengan semangat pengabdian, inovasi, dan kolaborasi, Fakultas Hukum UHO terus berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat, memperkuat budaya hukum, meningkatkan kesadaran hukum warga, serta mendukung terwujudnya desa-desa pesisir yang bersatu, aman, maju, dan berkeadilan.

Melalui pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya mencetak sarjana hukum yang unggul, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan masyarakat pesisir melalui penguatan budaya hukum, kemitraan strategis dengan pemerintah desa, dan implementasi tridarma perguruan tinggi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *