KENDARI,KABENGGA.ID. — Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang semakin menarik. Enam pejabat dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk memperebutkan jabatan strategis tersebut.

Yang menarik, komposisi peserta menunjukkan persaingan tidak lagi didominasi pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Dari enam nama yang lolos, hanya tiga yang merupakan pejabat Pemprov Sultra. Tiga lainnya berasal dari luar, bahkan satu kandidat datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekda Sultra menetapkan enam peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Tiga pejabat dari lingkungan Pemprov Sultra yang lolos adalah La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Muhammad Fadlansyah, dan Parinringi.

Sementara tiga kandidat dari luar Pemprov Sultra yakni Marwiyah Tombili dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Syarifuddin dari Pemerintah Kota Kendari, serta Suyuti dari Pemprov Sulbar.

Komposisi ini sekaligus memperlihatkan bahwa pertarungan menuju kursi Sekda Sultra terbuka lebar. Pejabat dari lingkup provinsi, kabupaten, kota, hingga provinsi tetangga kini berada dalam arena seleksi yang sama.

Dengan kata lain, status sebagai pejabat internal Pemprov Sultra bukan menjadi tiket otomatis menuju tiga besar.

Enam Nama Masuk Tahap Penentuan

Penetapan enam peserta tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Pansel Pengisian JPT Madya Sekda Sultra Nomor 07/SELTER/JPTM/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.

Mereka selanjutnya harus melewati sejumlah tahapan yang menjadi ruang pembuktian kompetensi masing-masing kandidat. Tahapan tersebut meliputi Assessment Center, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara.

Penilaian kompetensi melalui Assessment Center dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2026 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jalan Mayjend Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Jakarta Timur.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti penulisan makalah pada 9 September 2026 di Claro Hotel Kendari. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara pada 10 September 2026 di lokasi yang sama.

Dari enam nama tersebut, Pansel akan mengerucutkan peserta menjadi tiga kandidat terbaik untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme pengisian jabatan Sekda definitif.

Bukan Sekadar Adu Senioritas

Tahapan berikutnya menjadi penting karena persaingan tidak hanya ditentukan oleh posisi dan pengalaman birokrasi. Kompetensi, kapasitas, serta integritas menjadi aspek yang diklaim akan menjadi dasar penilaian Pansel.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, sebelumnya menegaskan pejabat dari pemerintah kabupaten dan kota di Sultra memang memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi terbuka.

Namun, peserta yang berasal dari luar Pemprov Sultra wajib mengantongi izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.

“Kalau dari kabupaten harus ada izin bupati, kalau dari kota dari wali kota. Kalau dari kementerian, tentu harus ada izin dari pimpinan instansinya,” kata Andi, Rabu (12/8/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pintu seleksi memang dibuka lebih luas. Persoalannya kini bukan lagi dari mana seorang kandidat berasal, melainkan sejauh mana mereka mampu melewati setiap tahapan penilaian.

BKD Klaim Tak Intervensi

Di tengah persaingan yang mulai mengerucut, posisi BKD Sultra juga menjadi sorotan karena lembaga tersebut menangani aspek administrasi pelaksanaan seleksi.

Namun, Andi menegaskan BKD tidak menjadi bagian dari Pansel dan tidak memiliki kewenangan menentukan kandidat yang lolos.

“Tidak ada pesan khusus dari Pak Gubernur. Pansel yang akan menentukan tiga besar sesuai kompetensi, kapasitas, dan integritas calon,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, BKD hanya menjalankan fungsi sekretariat dalam proses seleksi.

“Panselnya lima orang. Saya bukan pansel. Kita hanya sekretariat untuk pelaksanaan administrasi. Ketua pansel berasal dari Kemendagri,” katanya.

Pansel sendiri beranggotakan lima orang dari unsur Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Target Sekda Definitif Sebelum Masa Jabatan Plt Berakhir

Pemerintah Provinsi Sultra berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan sesuai jadwal sehingga jabatan Sekda definitif segera terisi.

Andi mengatakan proses seleksi diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan apabila seluruh tahapan berjalan lancar. Namun, jadwal tetap dapat menyesuaikan karena anggota Pansel berasal dari sejumlah institusi dan memiliki tugas kedinasan masing-masing.

“Kalau prosesnya lancar, sekitar satu bulan. Tetapi karena melibatkan pansel yang merupakan pejabat, bisa saja ada penyesuaian jadwal,” katanya.

Targetnya jelas: Sekda definitif sudah ditetapkan sebelum masa jabatan Penjabat (Pj.) Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah berakhir.

Kini, enam nama telah berada di garis start. Tiga berasal dari internal Pemprov Sultra, dua dari pemerintahan daerah di Sultra, dan satu dari provinsi tetangga.

Pertanyaan berikutnya bukan lagi siapa yang lolos administrasi, melainkan siapa yang mampu bertahan hingga tiga besar dan akhirnya mendapatkan mandat menduduki kursi Sekda Sultra.

Jawabannya akan ditentukan melalui rangkaian penilaian Pansel dalam beberapa pekan ke depan.(**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *