KENDARI,KABENGGA.ID. (28 Agustus 2026) – Dirman, Koordinator NGO Pijar Keadilan Rakyat (PKR) Sultra, menyatakan dukungan penuh kepada Kapolres Bombana yang baru, AKBP Irwandhy Idrus, S.I.K., M.H., C.P.H.R., atas upaya menangani aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara. Menurut Dirman, kehadiran Kapolres Irwandhy pada awal masa jabatan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen nyata penegakan hukum yang konsisten dan tanpa tebang pilih, penangkapan sejumlah pelaku PETI di lapangan adalah langkah awal yang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti di situ karena hanya akan memberi efek sementara. Dirman menegaskan bahwa PKR Sultra mendesak penyidikan dilanjutkan sampai tuntas untuk mengungkap jaringan yang lebih besar berupa pemodal, pemasok alat, penadah hasil tambang, dan aktor intelektual yang diduga memfasilitasi klaim lahan palsu agar tidak hanya pelaku lokal yang menjadi kambing hitam sementara sumber masalah tetap hidup di balik layar.
Dirman juga menyorot dampak lingkungan dan sosial yang sudah dirasakan langsung oleh warga, khususnya petani di sekitar lingkar tambang. Ia menyampaikan bahwa aktivitas PETI telah menyebabkan beberapa sungai menjadi kering akibat pengambilan air dan gangguan aliran, sehingga pasokan air irigasi menurun dan pola tanam terganggu. Selain itu, limpasan sedimen dan limbah dari lokasi tambang telah meresap ke sawah-sawah, merusak struktur tanah dan menurunkan produktivitas, beberapa petani melaporkan penurunan hasil panen dan mengeluhkan pencemaran yang mengancam kualitas lahan dan kesehatan. Menurut Dirman, kondisi ini bukan sekadar masalah lingkungan teknis, melainkan juga persoalan ekonomi dan keselamatan publik yang menuntut respons cepat dari aparat dan pemerintah daerah.
PKR Sultra menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, publik berhak mengetahui perkembangan perkara, jumlah tersangka, bukti yang disita, dan langkah penyidikan berikutnya agar penertiban tidak dilihat sebagai aksi sekali tayang. Sambil proses penyidikan berlangsung, Dirman mendesak agar dilakukan langkah mitigasi segera untuk melindungi warga dan memulihkan fungsi ekosistem, termasuk perbaikan aliran sungai dan saluran irigasi, pembersihan sedimen dari sawah yang terdampak, penutupan serta pengamanan lubang tambang berbahaya, serta bantuan sementara bagi petani berupa air alternatif dan dukungan teknis pertanian. Ia meminta Kapolres Irwandhy untuk berkoordinasi intensif dengan kejaksaan, dinas lingkungan hidup, dinas pertanian, dan pemerintah daerah dalam rangka verifikasi forensik lingkungan dan audit aliran dana yang dapat mengarah pada pemodal PETI.
Dirman menegaskan bahwa dukungan PKR Sultra kepada Kapolres Irwandhy bukanlah dukungan formal semata, melainkan dukungan yang disertai harapan, kepemimpinan awal beliau harus menjadi titik balik bagi penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan menyasar seluruh rantai pelaku. “Penangkapan di lapangan harus diikuti penyelidikan yang menguak siapa yang mengendalikan, membiayai, dan mengambil keuntungan dari PETI. Kalau tidak, kita hanya menutup satu lubang sementara lubang lainnya tetap menganga,” tutup Dirman.(redaksi).
