Kendari – Ekspor produk perikanan Sulawesi Tenggara hingga pertengahan 2026 mencapai 738 ton dengan nilai sekitar Rp171 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan sektor perikanan terus memberikan kontribusi terhadap aktivitas perekonomian daerah sekaligus memperluas pasar produk perikanan Sultra ke tingkat internasional.

Kinerja ekspor tersebut turut didukung layanan sertifikasi mutu dan keamanan hasil perikanan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Sistem pelayanan sertifikasi yang semakin cepat dan berbasis daring dinilai membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan mutu yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan kontribusi ekspor produk perikanan Sultra telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Ekspor perikanan yang disertifikasi KKP telah mampu secara signifikan menyokong perekonomian Sulawesi Tenggara dengan kontribusi volume lebih dari 2.200 ton senilai Rp313 miliar pada tahun 2025,” jelas Ishartini dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 13 September 2026.

Sejumlah komoditas perikanan asal Sultra telah berhasil menembus pasar internasional. Komoditas tersebut antara lain tuna, gurita, tenggiri dan rajungan.

Produk perikanan Sultra tersebut telah dipasarkan ke sejumlah negara, di antaranya Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Australia, Singapura, Filipina, Thailand, Kanada hingga Republik Dominika.

Ishartini mengatakan terdapat 17 jenis komoditas perikanan asal Sultra yang mendapat pendampingan untuk memenuhi standar mutu sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.

Pendampingan tersebut mencakup pemenuhan sejumlah standar dan sertifikasi mutu, mulai dari Cara Budidaya Ikan yang Baik atau CBIB, Cara Penanganan Ikan yang Baik di Atas Kapal atau CPIB Kapal, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), hingga Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

“Terdapat 17 jenis komoditas perikanan dari Sulawesi Tenggara yang telah kami dampingi untuk memenuhi sertifikasi mutu yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor di antaranya CBIB, cara penanganan ikan di atas kapal (CPIB Kapal), SKP dan HACCP,” ujar Ishartini.

Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan keamanan produk perikanan sejak proses produksi, penanganan, pengolahan hingga siap dipasarkan ke negara tujuan.

KKP juga terus mengembangkan layanan sertifikasi yang terintegrasi dan berbasis daring. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor.

Kepala Balai Mutu Kendari Muhammad Zamrud mengatakan, penguatan standar mutu hasil perikanan tidak hanya berdampak terhadap peningkatan akses pasar, tetapi juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah.

“Unit pengolahan ikan (UPI) ekspor saat ini berjumlah 15 UPI yang telah mampu menyerap total 1.249 tenaga kerja dengan rincian 468 pekerja laki-laki dan 781 perempuan,” terangnya.

Dengan demikian, aktivitas ekspor perikanan tidak hanya memberikan nilai ekonomi dari perdagangan komoditas, tetapi juga menggerakkan kegiatan pengolahan serta rantai usaha perikanan di tingkat lokal ( redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *