KENDARI, KABENGGA.ID (22 Oktober 2026). — Mahasiswa dan pemuda Sulawesi Tenggara yang dipimpin Reyhan Sebrang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Kamis (22/10/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran pengadaan makan dan minum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna.

Massa menyoroti sejumlah dugaan, mulai dari mark-up pengadaan, kegiatan atau perjalanan dinas fiktif, manipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ), hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Mereka meminta Kejati Sultra menelusuri aliran dana dan memeriksa seluruh pihak terkait berdasarkan bukti yang sah.

Reyhan Sebrang selaku jenderal lapangan menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pencairan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Hari ini kami datang ke Kejati Sultra untuk mendesak agar dugaan persoalan pengadaan makan dan minum di Setda Kabupaten Muna tidak dibiarkan begitu saja. Kami meminta Kejati Sultra memanggil dan memeriksa Bendahara Setda Kabupaten Muna serta seluruh pihak yang berkaitan dengan proses penganggaran, pencairan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” tegas Reyhan dalam orasinya.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada satu pihak. Seluruh rangkaian pengelolaan anggaran perlu ditelusuri guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan serta kemungkinan kerugian keuangan daerah.

“Yang kami minta sederhana, yaitu proses hukum yang transparan dan profesional. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana dan kerugian keuangan negara atau daerah, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Massa juga meminta Kejati Sultra menelusuri dokumen pengadaan, bukti pencairan, realisasi kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban. Mereka berharap setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni memanggil dan memeriksa Bendahara Setda Muna beserta pihak terkait, mengusut dugaan penyimpangan serta menelusuri aliran dana, dan mengembangkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berdasarkan bukti diduga terlibat.

Reyhan menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar pengelolaan anggaran publik berlangsung transparan dan akuntabel. Ia meminta penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami meminta Kejati Sultra menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap dugaan penyimpangan anggaran. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada pihak yang kebal terhadap hukum,” tutup Reyhan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi Kejati Sultra maupun tanggapan Setda Kabupaten Muna dalam bahan pemberitaan yang diterima terkait tuntutan massa tersebut. Dugaan yang disampaikan dalam aksi masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian oleh pihak berwenang.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *