Kendari – Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh dipaksa menjadi anggota koperasi, menyimpan gaji, ataupun membeli barang tertentu untuk mendapatkan hak keuangannya.
Terlebih, kata Azis, pelayanan pembayaran gaji melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus disertai kesiapan sistem, sumber daya manusia, teknologi, permodalan, dan pengawasan.
Hal tersebut Azis sampaikan dalam merespons polemik gaji PNS yang disalurkan lewat Kopdes Merah Putih.
“Koperasi harus tumbuh karena kemampuan memberikan manfaat dan memperoleh kepercayaan masyarakat, bukan karena adanya keterpaksaan,” ujar Azis dalam siaran pers, Kamis (22/10/2026).
Sudah Bicara ke Menkeu Selain itu, Azis menyampaikan, perdebatan mengenai rencana penyaluran gaji PNS melalui Kopdes jangan sampai mengaburkan tujuan utama program tersebut, yakni memperluas kepemilikan ekonomi rakyat.
Dia menekankan, keberhasilan Kopdes tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan besarnya dana yang dikelola atau jumlah transaksi yang berlangsung, melainkan dari semakin luasnya kesempatan masyarakat menjadi pemilik kegiatan usaha.
“Keberhasilannya bukan ditentukan oleh besarnya uang yang melewati koperasi, melainkan oleh semakin banyaknya rakyat yang menjadi pemilik dari kegiatan ekonomi yang tumbuh di lingkungannya sendiri,” tuturnya.
Selanjutnya, Azis menyebut rencana penyaluran gaji PNS lewat Kopdes juga memunculkan kekhawatiran terhadap likuiditas dan keberlangsungan usaha Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Azis mengatakan, BPD tetap memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah, sedangkan koperasi membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki kegiatan ekonomi secara bersama.
“BPD tentu memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Namun, kepentingan menjaga kegiatan usaha BPD tidak sepatutnya dipertentangkan dengan ikhtiar memperkuat koperasi,” ucap Azis.
Lebih jauh, Azis menjelaskan bahwa koperasi berbeda dengan perusahaan berbentuk perseroan, mengingat anggotanya bukan hanya pengguna jasa, melainkan juga pemilik yang memiliki hak dalam pengambilan keputusan.
Melalui koperasi, Azis menyampaikan, para petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja, hingga ASN dapat berhimpun dan memperoleh manfaat dari perkembangan kegiatan usaha bersama. Untuk itu, Azis mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto mengembangkan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi dari bawah. “Program ini bukan semata-mata pembentukan badan usaha baru di desa dan kelurahan, melainkan ikhtiar memperbaiki kedudukan masyarakat dalam kegiatan produksi, perdagangan, distribusi, dan pelayanan ekonomi,” imbuh Azis. (redaksi)
