Ali Ghufro Desak Kapolda Sultra Evaluasi Kapolres dan Periksa Oknum H!

KENDARI, 23 Januari 2026 – Integritas institusi Kepolisian di Sulawesi Tenggara kembali dipertanyakan serius akibat dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis gelap BBM di Baubau. Pemerhati hukum dan aktivis sosial Ali Ghufro secara terbuka mendesak Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Dugaan Oknum H: Desersi demi Bisnis Minyak di Tengah Laut

Indikasi kuat menunjukkan oknum anggota Polres Baubau berinisial H telah menelantarkan kewajiban untuk kepentingan pribadi. Ia diduga mengomandoi armada penjemputan solar secara ilegal di tengah laut, yang kemudian dipasok ke pengepul dan penampung eceran di wilayah Baubau.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap seragam dan mandat rakyat. Ada dugaan kuat seorang anggota polisi bebas tidak masuk kantor demi ‘bermain’ minyak subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil,” tegas Ali Ghufro.

Ali Ghufro: Kapolres Baubau Harus Ikut Bertanggung Jawab!

Menurutnya, aktivitas ilegal ini tidak mungkin berlangsung lama tanpa diketahui pimpinan setempat. Oleh karena itu, ia mengajukan tiga tuntutan utama:

  • Evaluasi Kapolres Baubau atas dugaan gagal pengawasan atau bahkan perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
  • Pemeriksaan absensi oknum H oleh Bid Propam Polda Sultra; jika terbukti desersi, tuntut sanksi Pecat (PTDH).
  • Penindakan jaringan BBM ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Sultra.

Ali Ghufro menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa bukti langsung ke Divisi Propam Mabes Polri Jakarta.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika Polda Sultra ingin menjaga marwah Polri Presisi, segera bersihkan Polres Baubau dari dugaan praktik mafia!” tutupnya.

Narahubung/Informasi Lebih Lanjut:
Ali Ghufro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *