Kendari – Dua siswa asal Kota Baubau dan Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi terpilih sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat tahun 2026 sekaligus menjadi perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka adalah Laode Reyhan Putra Satria Korwa, siswa SMAN 2 Baubau dari Kota Baubau, serta Waode Bintang Adisya, siswi SMAN 1 Kulisusu yang berasal dari Kabupaten Buton Utara (Butur).
Keduanya masuk dalam daftar 76 calon Paskibraka tingkat pusat yang diumumkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Para peserta terpilih merupakan putra-putri terbaik dari 38 provinsi di Indonesia yang telah melewati seluruh tahapan seleksi hingga verifikasi tingkat pusat.
Terpilihnya Reyhan dan Bintang menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sultra. Pasalnya, tidak semua daerah mampu mengirimkan wakil terbaiknya untuk bertugas di tingkat nasional pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan program Paskibraka bukan sekadar menyiapkan petugas pengibar bendera. Program tersebut juga menjadi wadah pembentukan karakter dan pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila,” ujar Yudian dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, proses pembentukan Paskibraka 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi tingkat pusat. Para peserta harus melalui seleksi administrasi, kesehatan, Pembinaan Ideologi Pancasila, inteligensia umum, kemampuan peraturan baris-berbaris dan kesamaptaan, serta seleksi kepribadian.
Sebanyak 228 peserta dari 38 provinsi mengikuti verifikasi tingkat pusat yang berlangsung di Jakarta pada 15 hingga 19 Juni 2026.
Tahapan tersebut menjadi proses akhir untuk memastikan calon Paskibraka yang terpilih memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjalankan tugas negara.
Yudian menegaskan, seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil yang ditunjukkan peserta selama mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan verifikasi. Tidak ada perlakuan khusus maupun keberpihakan terhadap peserta atau daerah tertentu,” tandasnya. (redaksi)
