MUNA – Dugaan percobaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur mengguncang Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di salah satu titik jalan di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muh. Jurfi, membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkapkan, terduga pelaku berinisial AS (46), merupakan warga setempat, sementara korban adalah seorang pelajar.

Peristiwa bermula saat korban mengantar temannya pulang usai mengikuti latihan silat di rumah warga. Namun dalam perjalanan kembali, situasi berubah mencekam.

“Korban dihadang pelaku di perempatan jalan,” ujar Jurfi.

Tak hanya menghadang, pelaku diduga mengancam korban dengan menodongkan badik dan memaksa korban menuruti kehendaknya. Dalam kondisi terancam, korban memilih melawan.

Aksi nekat korban memicu peristiwa tak terduga. Saat berusaha merebut senjata dari tangan pelaku, terjadi pergumulan sengit.

“Dalam perebutan itu, pelaku justru tertusuk badik miliknya sendiri di bagian rusuk bawah,” jelasnya.

Akibat luka tersebut, pelaku mengalami cedera serius di bagian dada dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat ini, AS tengah menjalani perawatan di RSUD Muna Barat dalam kondisi sadar, namun berada di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Sementara itu, kondisi korban masih syok berat dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.

“Perkembangan kasus akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Jurfi.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *