KENDARI – Peredaran narkotika di Kota Kendari kembali diguncang operasi senyap aparat. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu, Kamis dini hari, 26 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup di lokasi yang dicurigai menjadi titik edar.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TM (28) saat berada di lokasi.
“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu paket plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 4,91 gram di saku jaket sebelah kanan yang dikenakannya,” tegas Andi Musakkir.
Tak hanya itu, polisi juga menyita satu sendok sabu, satu timbangan digital, tiga ball plastik sachet kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari interogasi awal, TM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial W (27), yang berdomisili di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan.
Hasilnya, W berhasil diamankan di pinggir Jalan Dr. Moh. Hatta pada malam yang sama. Dari tangannya, polisi menyita uang tunai Rp1.250.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit handphone.
Kedua tersangka kini mendekam di sel Satresnarkoba Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.
Polresta Kendari menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. Masyarakat pun diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
