MUNA BARAT – Di saat banyak daerah mengetatkan belanja akibat kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, justru menunjukkan keberpihakan konkret kepada masyarakat miskin dengan mengalokasikan anggaran pembangunan rumah layak huni.

Melalui Dinas Sosial, Pemkab Muna Barat menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 92 Kepala Keluarga (KK). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Muna Barat La Ode Darwin di Lapangan Apel Kantor Bupati, Rabu (17/12/2025).

Bupati Darwin menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Liwu Mokesa”—daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan sosial.

“Pemenuhan hunian layak adalah kebutuhan dasar. Di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar mereka bisa hidup lebih aman, nyaman, dan bermartabat,” tegas Darwin.

Ia menekankan, bantuan RTLH difokuskan pada warga kurang mampu yang rumahnya berada dalam kondisi memprihatinkan, seperti atap bocor, dinding lapuk, dan struktur bangunan yang tidak lagi aman untuk dihuni.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya punya tempat berteduh, tetapi rumah yang benar-benar layak untuk menjalani aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muna Barat La Ode Tibolo mengungkapkan, total anggaran yang digelontorkan untuk program RTLH tahun 2025 mencapai Rp1,532 miliar.

“Sebanyak 92 KK menjadi penerima manfaat. Penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran,” jelas Tibolo.

Program RTLH ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menekan ketimpangan sosial sekaligus menjawab persoalan kemiskinan struktural di tingkat akar rumput, khususnya di wilayah kepulauan dan pedesaan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *