KONAWE SELATAN, KABENGGA.ID — Aksi warga Desa Bangun Jaya dan sejumlah desa terdampak yang menolak aktivitas PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) berujung kericuhan, Minggu (27/9/2026).
Aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut dilakukan warga untuk menyampaikan sejumlah keberatan terkait aktivitas perusahaan. Di antaranya pembangunan Jetty yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman, dugaan ketidaksesuaian aktivitas dengan tata ruang, serta persoalan transparansi retribusi dan dana lingkungan yang dipertanyakan masyarakat.
Puluhan warga mendatangi lokasi sejak pagi dengan membawa tuntutan agar pembangunan Jetty yang berada dekat dengan rumah warga ditinjau kembali. Mereka juga meminta pemerintah memeriksa kesesuaian perizinan perusahaan dengan RTRW, termasuk dugaan adanya aktivitas yang berada di kawasan hutan lindung.
Situasi kemudian memanas saat proses mediasi antara warga dan pihak perusahaan. Berdasarkan keterangan warga dan Ketua Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra, Zaldin, terdapat tindakan dari pihak perusahaan yang dinilai provokatif sehingga memicu kegaduhan dalam massa aksi.
“Kami datang menyampaikan keberatan dengan sopan. Tapi justru kami yang dihadang seolah-olah kami yang salah. Mereka tidak mau mendengar, malah menekan kami. Di situlah suasana memanas,” ujar salah seorang warga yang mengaku menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Menurut Zaldin, pada dasarnya aksi warga berlangsung damai. Namun, ia menyebut kondisi berubah ketika proses mediasi berlangsung dan terjadi tindakan yang dinilainya provokatif dari pihak perusahaan.
“Pada dasarnya aksi ini berlangsung damai, namun dalam kondisi mediasi dengan pihak perusahaan ada tindakan provokatif sehingga terjadi kegaduhan dalam massa aksi,” kata Zaldin.
Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi warga Desa Bangun Jaya. Menurutnya, berbagai instansi yang berkaitan dengan sektor pertambangan telah didatangi untuk menyampaikan pengaduan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Persoalan Desa Bangun Jaya hampir seluruh instansi terkait pertambangan telah kami datangi untuk mengadu, baik di daerah maupun provinsi. Namun masih nihil juga. Selalunya dijawab bahwa ini kebijakan pemerintah dan tidak ada sangkut pautnya dengan mereka,” ungkapnya.
Selain persoalan Jetty, Zaldin juga menyoroti dugaan adanya beberapa titik jalan hauling yang digunakan dalam aktivitas PT TIS yang masuk ke kawasan hutan lindung. Ia mengaku persoalan tersebut telah diadukan kepada pihak terkait bidang pengawasan pertambangan.
“Bahkan hal ini telah diadukan pada inspektur pertambangan dan mendapatkan data bahwa jalan hauling yang dilalui aktivitas PT TIS ada beberapa titik masuk dalam lokasi hutan lindung. Namun fungsi pengawasan tidak dimanfaatkan dengan alasan tidak ada dana untuk mengurus itu,” tambah Zaldin.
Di sisi lain, warga juga mempertanyakan transparansi mengenai retribusi dan dana lingkungan yang menurut mereka berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Mereka meminta kejelasan mengenai besaran dana, pihak yang mengelola, mekanisme penyaluran, serta penerima manfaatnya.
Tiga persoalan tersebut kini menjadi perhatian warga, yakni kedekatan Jetty dengan permukiman, dugaan ketidaksesuaian aktivitas dengan tata ruang dan kawasan hutan lindung, serta transparansi dana yang berkaitan dengan lingkungan dan aktivitas perusahaan.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya melihat kericuhan dari sisi reaksi warga, tetapi juga menelusuri kronologi secara utuh, termasuk tindakan yang terjadi sebelum situasi memanas serta substansi persoalan yang telah lama dipersoalkan masyarakat.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, PT TIS dan pihak pemerintah perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi terkait kronologi kericuhan, legalitas dan tata ruang Jetty, penggunaan jalan hauling, serta mekanisme retribusi dan dana lingkungan yang dipertanyakan warga.
KABENGGA.ID akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini berdasarkan data, keterangan para pihak, dan dokumen resmi yang tersedia./RD.
