KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menyoroti serius maraknya aktivitas keuangan ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Praktik ini tidak hanya masif, tetapi juga telah menimbulkan kerugian fantastis hingga mencapai sekitar Rp21 miliar di berbagai wilayah.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, dengan Kota Kendari menjadi episentrum laporan terbanyak.

“Banyak laporan dari Kendari, terutama terkait pinjaman online ilegal dan berbagai keluhan konsumen terhadap perusahaan pembiayaan,” tegas Bismi.

Ia menjelaskan, mayoritas aduan masyarakat didominasi oleh praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap menjebak korban dengan bunga tinggi, penagihan tidak manusiawi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Tak tinggal diam, OJK bersama Satgas PASTI terus mengintensifkan koordinasi lintas lembaga untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal tersebut. Satgas ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari kementerian, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait lainnya.

Selain penindakan, OJK juga melakukan langkah strategis berupa analisis investigatif dan pemetaan jaringan pelaku, guna mengungkap aktor-aktor di balik praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

“OJK juga aktif memantau pergerakan informasi di masyarakat dan media sosial, karena aplikasi ilegal sering muncul kembali dengan modus baru setelah ditutup,” jelas Bismi.

Fenomena ini, menurutnya, menjadi tantangan serius karena pelaku terus beradaptasi untuk menghindari pengawasan. Oleh karena itu, OJK terus melakukan identifikasi cepat serta memberikan klarifikasi kepada publik agar masyarakat tidak kembali menjadi korban.

“Kami pastikan upaya pencegahan dan penindakan terus diperkuat, agar perlindungan terhadap masyarakat semakin optimal,” tegasnya.

Dengan tingginya angka laporan di Kendari, OJK menjadikan wilayah ini sebagai fokus utama pengawasan, sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pinjaman ilegal yang kian agresif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *