Kabengga.id – Mahasiswa yang tergabung dalam elemen kepemudaan dan perwakilan mahasiswa pemerhati keadilan sosial menyoroti kondisi memprihatinkan yang dialami karyawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tumada. Mereka menilai terdapat ketimpangan serius antara aktivitas operasional dapur yang telah berjalan penuh dengan ketidakjelasan kontrak kerja dan kepastian pembayaran gaji karyawan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun mahasiswa, dapur SPPG Desa Tumada telah melakukan seluruh tahapan operasional, mulai dari perekrutan tenaga kerja, penetapan karyawan, pelatihan, hingga pelaksanaan tugas harian secara rutin. Para karyawan disebut telah bekerja setiap hari menjalankan tanggung jawabnya. Namun ironisnya, hingga saat ini kontrak gaji dan mekanisme pembayaran upah justru tidak berjalan dan tidak diketahui secara jelas oleh para pekerja.

Mahasiswa menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola ketenagakerjaan dalam pelaksanaan program pelayanan publik, khususnya program strategis pemenuhan gizi masyarakat. Berjalannya aktivitas kerja tanpa kejelasan kontrak gaji disebut sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang berpotensi merugikan karyawan, baik secara ekonomi maupun psikologis.

“Para karyawan bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian. Tidak ada kepastian upah berjalan, tidak jelas mekanisme pembayaran, serta tidak diketahui kapan gaji akan dicairkan. Situasi ini memicu keresahan dan tekanan sosial di kalangan pekerja,” ungkap perwakilan mahasiswa.

Lebih jauh, mahasiswa menegaskan bahwa ketidakjelasan kontrak gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pelanggaran terhadap prinsip keadilan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Setiap pekerja, menurut mereka, berhak memperoleh kepastian hukum atas hubungan kerja, termasuk kejelasan kontrak, hak atas upah, dan jaminan kesejahteraan.

Mahasiswa mengingatkan, apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka program SPPG yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru berpotensi melahirkan persoalan sosial baru, terutama di tingkat desa. Program pelayanan publik, tegas mereka, tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan hak-hak dasar pekerja.

Selain itu, mahasiswa turut menyoroti lemahnya tanggung jawab pihak pengelola dapur SPPG dan pemangku kebijakan terkait dalam memastikan seluruh aspek ketenagakerjaan dipenuhi sebelum program dijalankan secara penuh. Menurut mereka, tidak seharusnya sebuah program negara atau pelayanan publik dioperasikan jika kontrak gaji karyawan belum disepakati dan ditetapkan secara transparan.

“Kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian administratif yang serius dan patut menjadi perhatian aparat pengawas serta instansi berwenang,” tegas mahasiswa.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak pemerintah desa, pengelola dapur SPPG, serta instansi terkait untuk segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai kontrak gaji karyawan dapur SPPG Desa Tumada. Mereka juga menuntut agar seluruh hak pekerja dipenuhi secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, guna mencegah praktik eksploitasi tenaga kerja serta memastikan keberlanjutan program gizi yang berkeadilan dan bermartabat./DR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *