KONAWE, Sulawesi Tenggara – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Nambeaboru, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi ditutup sementara. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan menu snack tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada masyarakat.

Penutupan dilakukan setelah terungkapnya kue sus berjamur yang beredar dan dikonsumsi di sejumlah desa di Kecamatan Tongauna Utara pada Sabtu (17/1/2026). Temuan tersebut langsung memicu evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional dapur SPPG.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Konawe, Nopri Al Ikmansyah, menegaskan bahwa penutupan bersifat sementara dan dilakukan demi menjamin keamanan serta kualitas pangan dalam program strategis nasional tersebut.

“Penutupan sementara ini dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh kesalahan dan kelalaian yang terjadi di dapur SPPG Kecamatan Tongauna Utara,” kata Nopri kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Menurut Nopri, insiden ini langsung dilaporkan ke tingkat pusat. Informasi terkait snack MBG berjamur tersebut telah disampaikan kepada Direktur Penanggung Jawab III Sulawesi sekaligus Direktur Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah III, Kolonel Arm Rudi Setiawan, tepat pada hari kejadian.

“Kami laporkan di hari yang sama. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nopri mengungkap fakta krusial di balik kejadian tersebut. Ia menyebut kelalaian petugas dan mitra dapur menjadi penyebab utama beredarnya makanan tidak layak konsumsi.

Sebanyak 400 porsi kue sus yang telah dibeli sejak Kamis (15/1/2026) disimpan dan tidak melalui pengecekan ulang, lalu secara fatal tergabung dengan 2.400 porsi snack yang seharusnya dibagikan khusus pada hari Sabtu.

“Sebenarnya menu untuk Sabtu aman. Namun karena lalai dan tidak melakukan cross check, 400 porsi lama ikut tersebar,” jelasnya.

Hingga kini, durasi penutupan dapur SPPG Desa Nambeaboru belum ditentukan. Pihak SPPG menegaskan bahwa operasional baru akan kembali dibuka setelah evaluasi tuntas dan standar keamanan pangan dipastikan benar-benar terpenuhi.

Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap pelaksanaan program MBG yang digagas sebagai bagian dari agenda nasional peningkatan gizi masyarakat, agar pengawasan di lapangan tidak lengah dan keselamatan publik tetap menjadi prioritas utama.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *