Bogor, Kabengga.Id. – Polemik dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, semakin memanas. Di tengah sorotan publik, Camat Jonggol, Andi Rahman, akhirnya angkat bicara—membantah adanya praktik mark-up anggaran pada dua desa yang dilaporkan oleh LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI).

Melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/04/2026) malam, Andi menegaskan bahwa pihak kecamatan telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan di Desa Singajaya dan Desa Weninggalih.

“Baru dugaan adanya indikasi mark-up. Kecamatan Jonggol sudah melakukan monev dan secara formal tidak didapati indikasi tersebut pada kegiatan di dua desa sebagaimana dimaksud,” ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa kewenangan penilaian akhir bukan berada di tingkat kecamatan.
“Justifikasi ada pada pemeriksa atau inspektorat, apakah benar terjadi mark-up atau penyelewengan lainnya,” tambahnya.

Pernyataan ini seolah menjadi “tameng awal” di tengah derasnya tudingan KCBI. Ironisnya, di saat camat memberikan klarifikasi, dua kepala desa yang terseret justru memilih bungkam—memantik kecurigaan dan tanda tanya publik.

Selisih Fantastis, Dugaan Kian Menguat

Sebelumnya, KCBI Cabang Bogor resmi melaporkan dugaan penggelembungan anggaran proyek infrastruktur di dua desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Ketua KCBI, Agus Marpaung, membeberkan adanya selisih anggaran signifikan yang dinilai tak masuk akal.

Di Desa Singajaya, proyek senilai Rp600 juta diduga hanya membutuhkan sekitar Rp399 juta. Selisih hampir Rp200 juta itu disebut sebagai indikasi kuat mark-up, diperparah dengan dugaan permainan harga material dan volume pekerjaan.

Lebih mencolok terjadi di Desa Weninggalih. Dari total anggaran Rp650 juta, kebutuhan riil diperkirakan hanya Rp377 juta. Selisih mencapai Rp273 juta—atau sekitar 72 persen—memicu dugaan rekayasa Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Polanya mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur,” tegas Agus.

Ujian Integritas di Depan Mata

KCBI mendesak audit fisik menyeluruh, termasuk uji kualitas jalan melalui metode core drill, serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Kini, bantahan Camat Jonggol berhadapan langsung dengan temuan investigatif KCBI. Dua narasi bertolak belakang—satu menyangkal, satu menuding dengan data.

Publik pun menanti: apakah ini hanya riak dugaan yang akan mereda, atau justru pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih dalam?

Satu hal yang pasti—tanpa audit independen dan penegakan hukum yang tegas, kepercayaan publik akan terus tergerus. (C)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *