Publik Pertanyakan Prioritas Pemerintah Daerah, Rakyat Nilai Pembangunan Jalan di Tempat
Muna, Kabengga.Id – Kabupaten Muna kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mulai mempertanyakan arah pembangunan daerah yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan, bahkan cenderung berjalan di tempat. Kritik yang muncul bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Masyarakat menilai, hingga saat ini berbagai persoalan mendasar seperti kerusakan infrastruktur jalan, lambannya pelayanan publik, minimnya fasilitas kesehatan, tingginya angka pengangguran, hingga stagnasi ekonomi rakyat belum mendapat penanganan maksimal. Di tengah berbagai persoalan tersebut, pemerintah daerah justru dianggap lebih sibuk dengan agenda pencitraan dan program-program seremonial yang belum menyentuh akar kebutuhan masyarakat.
“Bupati seharusnya hadir membawa arah pembangunan yang jelas, bukan sekadar sibuk pencitraan dan kegiatan simbolik. Ketika jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun, pelayanan publik lamban, dan kesejahteraan masyarakat tidak mengalami peningkatan, maka wajar jika rakyat bertanya: sebenarnya pemerintah bekerja untuk siapa?” demikian kritik yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu kritik tegas datang dari Al Fattah Andi Purnama, alumni Universitas Halu Oleo, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Ia menilai pemerintah daerah gagal menetapkan prioritas pembangunan yang berpihak pada kebutuhan utama rakyat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh berhenti hanya pada pembagian bantuan dan program-program populis. Masyarakat membutuhkan hal-hal yang lebih substansial, seperti jalan yang layak, akses air bersih, pelayanan kesehatan yang memadai, pendidikan berkualitas, lapangan kerja, serta birokrasi yang benar-benar melayani rakyat.
“Kepemimpinan daerah seharusnya hadir membawa solusi dan visi pembangunan yang terukur, bukan sekadar menjalankan rutinitas kekuasaan tanpa dampak nyata. Rakyat tidak membutuhkan seremoni yang terus dipertontonkan, melainkan hasil kerja yang benar-benar dirasakan,” tegas Al Fattah.
Lebih lanjut, ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 34 ayat (3), yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak. Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan negara, menurutnya, wajib memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara optimal.
“Jabatan kepala daerah bukan sekadar ruang menjaga popularitas, melainkan amanah besar untuk membangun daerah secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Jika hari ini masyarakat lebih sering melihat pencitraan daripada pembangunan nyata, maka kritik publik adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui slogan atau narasi politik semata, melainkan melalui kerja nyata yang dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Muna.
“Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang hanya aktif saat kamera menyala. Rakyat membutuhkan pemimpin yang mampu membangun daerah dengan visi nyata. Jika infrastruktur rusak, pelayanan publik buruk, dan kesejahteraan masyarakat tidak meningkat, maka pemerintah daerah telah gagal menjawab amanat konstitusi,” pungkasnya.
Narasi kritik ini menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar menjaga citra politik. Sudah saatnya pemerintah daerah membuka mata dan menjawab harapan masyarakat melalui langkah nyata, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik.
