KENDARI,KABENGGA.ID. — Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (25/5/2026), mendadak memanas setelah aparat kepolisian dan massa aksi terlibat ketegangan terkait ban bekas yang dibawa mahasiswa ke lokasi unjuk rasa.

Momen dramatis itu terjadi di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, saat massa diduga hendak menyiapkan pembakaran ban sebagai bagian dari aksi protes mereka.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, yang memantau langsung jalannya demonstrasi, tiba-tiba bergerak mendekati kerumunan massa. Dengan nada tegas, ia langsung memperingatkan mahasiswa agar tidak melakukan aksi bakar ban di kawasan DPRD Sultra.

“Tidak ada bakar ban, di dalam,” tegas Edwin di hadapan massa aksi.

Tak hanya memberi peringatan, Kapolresta bahkan turun langsung mengambil ban bekas yang berada di tengah kerumunan mahasiswa. Aksi spontan itu sempat memicu tarik-menarik dan adu argumentasi antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Sejumlah mahasiswa terlihat berusaha mempertahankan ban tersebut, namun aparat kepolisian bergerak cepat mengamankannya guna mencegah potensi pembakaran yang dikhawatirkan memicu gangguan keamanan dan ketertiban di area gedung wakil rakyat.

Suasana di lokasi sempat memanas. Massa aksi dan aparat terlihat saling bersitegang beberapa menit, menciptakan atmosfer tegang di tengah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Beruntung, situasi tidak berlangsung lama dan berhasil dikendalikan. Setelah ban diamankan, mahasiswa kembali melanjutkan demonstrasi dengan menyampaikan orasi secara bergantian di pintu masuk DPRD Sultra.

Meski diwarnai ketegangan, aksi unjuk rasa akhirnya tetap berlangsung aman dan kondusif hingga akhir kegiatan di bawah pengamanan aparat kepolisian.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *