Kendari, 11 Juli 2026 – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) mempertanyakan konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menata dan menyelamatkan aset daerah di kawasan Same Hotel Kendari. Di satu sisi, masyarakat yang menempati aset pemerintah diminta mengosongkan lahan dengan alasan penyelamatan aset daerah. Namun di sisi lain, terhadap Same Hotel justru muncul wacana penyelesaian melalui skema kerja sama (win-win solution).
Ketua Umum GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, menilai pemerintah wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai dasar perbedaan pendekatan tersebut. Menurutnya, apabila lahan yang dimanfaatkan Same Hotel telah dinyatakan sebagai aset sah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum, maka seluruh kebijakan terhadap aset tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
“Masyarakat diminta mengosongkan aset daerah demi penyelamatan aset milik pemerintah. Lalu mengapa ketika menyangkut aset yang dimanfaatkan pelaku usaha justru muncul opsi kerja sama? Apa dasar hukumnya? Apa pertimbangannya? Pemerintah harus menjelaskan hal ini secara terbuka agar tidak muncul kesan adanya standar ganda dalam pengelolaan aset daerah,” tegas Sawal Petrus.
Sawal Petrus menegaskan bahwa yang dipersoalkan GEMPUR Sultra bukan keberadaan Same Hotel sebagai pelaku usaha, melainkan kepastian hukum dan pertanggungjawaban atas pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, apabila aset tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka pemanfaatannya harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang sah, terbuka, dan mengutamakan kepentingan daerah.
“Persoalan ini bukan soal keberadaan hotel, tetapi soal bagaimana aset milik daerah dikelola. Jika benar aset tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka pemerintah wajib menjelaskan dasar hukum pemanfaatannya, bentuk kerja sama yang akan ditempuh, dan alasan mengapa pendekatan yang dipilih berbeda dengan penertiban aset di lokasi lain. Tidak boleh ada kesan bahwa satu aturan berlaku bagi masyarakat, sementara aturan lain berlaku bagi pihak tertentu,” tambahnya.
GEMPUR Sultra juga menyoroti manfaat yang diterima daerah dari pemanfaatan aset tersebut. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah selama ini telah terdapat mekanisme pemanfaatan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagaimana status hukumnya, serta berapa nilai manfaat yang diterima daerah dari pengelolaan aset tersebut.
Selain itu, GEMPUR Sultra mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebelumnya melakukan penertiban aset daerah di kawasan eks PGSD Kota Kendari melalui pengosongan sebagai langkah pengamanan aset. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat mengapa pendekatan yang diterapkan terhadap Same Hotel berbeda, agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak setara dalam penegakan kebijakan.
GEMPUR Sultra mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membuka seluruh dokumen yang menjadi dasar rencana kerja sama, mulai dari kajian hukum, hasil penilaian (appraisal) aset, bentuk kerja sama yang akan ditempuh, hingga proyeksi manfaat yang akan diterima daerah. Di sisi lain, GEMPUR Sultra juga mendesak manajemen Same Hotel bersikap kooperatif dan menghormati setiap proses penyelesaian aset sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila aset tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
GEMPUR Sultra menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa diwaktu mendatang di Same Hotel Kendari dan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut akan membawa tuntutan agar pemerintah menghentikan sementara rencana kerja sama sampai seluruh proses dilakukan secara transparan, membuka seluruh dokumen yang menjadi dasar kebijakan, serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda dalam pengelolaan aset daerah.
“Aset daerah bukan milik pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Sulawesi Tenggara. Karena itu, tidak boleh ada standar ganda dalam pengelolaannya. GEMPUR Sultra akan terus mengawal persoalan ini sampai pemerintah memberikan penjelasan yang terbuka dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat,”tutup Sawal Petrus.
