Bombana – Kabengga.id ll Kritik keras datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bombana menanggapi insiden penembakan terhadap warga sipil di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kamis (8/1/2026).

Kritik tersebut disampaikan oleh kader DPC GMNI Bombana, Bung Maikel Andrestein G. Dalam peristiwa itu, seorang warga bernama Jono (53) mengalami luka tembak di kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Tanduale Bombana.

DPC GMNI Bombana menilai insiden tersebut bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan potret telanjang kekerasan negara di ruang sipil. Aparat yang diduga merupakan anggota Brimob disebut datang ke lokasi tanpa kejelasan dasar hukum, tanpa surat tugas, serta tanpa mekanisme operasi yang transparan.

“Kehadiran aparat tersebut tidak mencerminkan wajah negara hukum, melainkan lebih menyerupai aksi intimidatif ala preman bersenjata. Ketika rakyat mempertanyakan legalitas dan kewenangan tindakan aparat, pertanyaan itu justru dibungkam dengan letusan peluru,” tegas Bung Maikel.

Ia menegaskan, tindakan penembakan tersebut merupakan bentuk nyata kekerasan negara terhadap rakyat sipil. Aparat yang seharusnya melindungi justru tampil sebagai ancaman, dengan menjadikan senjata api sebagai alat komunikasi di ruang publik. Penggunaan senjata di wilayah sipil tanpa adanya ancaman mendesak dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

Selain itu, DPC GMNI Bombana juga menyoroti kejanggalan arah penindakan aparat di Kabupaten Bombana. Aparat dinilai lebih berani bergerak jauh hingga ke Poleang Utara, sementara aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi secara terbuka, kasat mata, dan berada di ruang publik justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan.

Kondisi tersebut memperlihatkan wajah penegakan hukum yang tidak adil dan cenderung selektif. Pola ini memperkuat dugaan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat dinilai lebih cepat menarik pelatuk daripada membuka ruang dialog, serta lebih sigap berhadapan dengan rakyat kecil dibanding menyentuh pelanggaran yang terang-benderang dan dekat dengan kepentingan kekuasaan.

“Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan dan kemarahan sosial,” lanjutnya.

DPC GMNI Bombana menegaskan bahwa senjata yang digunakan aparat dibeli dari pajak rakyat, bukan untuk menembak rakyat yang sedang mencari nafkah. Keadilan tidak boleh kalah oleh senjata, dan hukum tidak boleh tunduk pada seragam. Negara juga tidak boleh bersembunyi di balik institusi untuk membenarkan kekerasan terhadap warganya sendiri.

Atas insiden tersebut, DPC GMNI Bombana mendesak adanya pertanggungjawaban hukum yang terbuka dan transparan terhadap oknum aparat yang diduga melakukan penembakan. Mereka juga menuntut pembukaan dasar hukum, surat tugas, serta SOP kedatangan aparat di Desa Wambarema, sekaligus jaminan pemulihan hak korban dan keselamatan keluarganya.

Bung Maikel menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, DPC GMNI Bombana akan mengonsolidasikan kekuatan bersama rakyat, mahasiswa, dan seluruh elemen gerakan untuk melakukan demonstrasi terbuka secara besar-besaran.

“Sikap ini bukan ancaman, melainkan peringatan keras. Ketika hukum dibungkam, aparat bertindak sewenang-wenang, dan negara memilih diam, maka jalanan menjadi ruang sah bagi rakyat untuk menuntut keadilan. Abaikan suara rakyat hari ini, dan besok jalanan akan berbicara lebih keras,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *