Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (dp3a Kendari) mencatat hingga September 2025 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari mengalami peningkatan sebanyak 13 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Asisten III Setda Pemkot Kendari Imran Ismail kepada wartawan, Kamis (25/9).

“Tentunya jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat tujuh kasus,

Dikatakan bahwa masih banyak kasus yang belum terlaporkan, karena faktor budaya dan stigma yang masih menganggap kekerasan sebagai aib keluarga.

“Laporan yang masuk kami yakin belum semua, karena masih adanya faktor budaya dan stigma yang dimana masyarakat masih menganggap bahwa kekerasan ini sebagai aib keluarga,” jelasnya.

Imran mengharapkan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga aparat pemerintah dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.

“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah individu melainkan persoalan sosial yang memerlukan penanganan serius dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Ditambahkan penguatan kelembagaan, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), menjadi sangat penting. UPTD ini diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan layanan pendampingan dan penanganan kasus kekerasan (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *