Kendari – Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat hingga akhir Agustus 2025 masih terdapat dua kabupaten belum sama sekali melakukan realisasi penyaluran dana desa tahap ke dua.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Iman Widhiyanto mengatakan masih terdapat kendala dalam penyaluran dana desa tahap ke II tahun ini, dimana terdapat dua daerah yang tercatat belum sama sekali menyampaikan dokumen syarat penyaluran yakni kabupaten Konawe Kepulauan dan kabupaten Buton Selatan.

“Dengan belum sama sekali menyalurkan Dana Desa, tentunya kondisi ini dapat menghambat realisasi pembangunan desa jika tidak segera ditindak lanjuti,” tutur Iman Widhiyanto, di Kendari, Senin (15/9/2025).

Ia berharap adanya kerjasama seluruh pemda untuk menyelesaikan suluruh dokumen persyaratan administrasi pencairan dana desa.

“Hal ini penting dilakukan sebelum tengak waktu penyampaian berakhir agar penyaluran dana desa dapat berjalan lancar sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut Iman Widhiyanto mengatakan berdasarkan data total dana desa yang telah tersalurkan di Sultra hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp1,12 trilun yang terdiri dari Rp753,26 miliar pada tahap pertama dan Rp371,73 miliar pada tahap kedua dan anggaran tersebut dinikmati oleh 1.191 desa atau setara dengan 62,04 persen dari total 1.908 desa penerima dana desa yang ada di Sultra. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *