Jakarta — 2025 Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT) Ahmad Riza Patria mengungkapkan masih banyak perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak membayar pajak. Pernyataan itu disampaikan dalam pidatonya pada acara Refleksi Satu Tahun Asosiasi Pertambangan Warga NUsantara (APWU) di Jakarta, pekan lalu.

Riza mengatakan temuan tersebut berdasarkan laporan langsung dari Gubernur Sultra saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Ia menyebut, selain tidak membayar pajak, sejumlah kendaraan dan alat berat milik perusahaan tambang juga diketahui tidak memiliki pelat nomor kendaraan.

“Pak Gubernur cerita, di Sultra itu banyak tambang-tambang nikel dan lain-lain. Tidak sedikit perusahaan yang tidak membayar pajak. Bahkan mobil atau alat berat di lingkungan tambang tidak berpelat nomor,” kata Riza dalam sambutannya.

Menurutnya, praktik tersebut sangat merugikan pemerintah daerah karena berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, pajak yang dibayarkan perusahaan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

“Bagaimana mungkin kesejahteraan desa dan masyarakat bisa meningkat kalau kewajiban saja diakali. Pajak tidak dibayar, malah dijadikan keuntungan,” ujarnya.

Riza menegaskan, pemerintah pusat akan mendukung langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera menindak para pengusaha yang abai terhadap kewajiban mereka.

“Kami di pusat akan mendukung penuh setiap langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang nakal,” pungkasnya. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *