WAKATOBI, KABENGGA.ID.(9 Oktober 2026). — Koalisi Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (KPK SULTRA) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara memberikan atensi serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin di sejumlah titik di Pulau Wangi-Wangi (Wanci), Kabupaten Wakatobi.
Desakan tersebut menyusul laporan KPK SULTRA kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara dengan nomor TBL/804/X/2026, tertanggal 6 Oktober 2026. KPK SULTRA meminta laporan itu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, verifikasi perizinan, serta penelusuran potensi dampak lingkungan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua KPK SULTRA, Asar Buton, menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh dan objektif. Ia meminta aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait memastikan fakta di lapangan sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
Menurut KPK SULTRA, lokasi yang perlu mendapat perhatian antara lain Desa Komala dan Desa Pada Raya, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, serta sejumlah titik lain di Pulau Wangi-Wangi.
Redaksi: KABENGGA.ID
