KONAWE SELATAN, KABENGGA.ID (26 Septembwr 2026). — Inisiatif Camat Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, dalam memfasilitasi sosialisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) menuai sorotan dari masyarakat.

Persoalan utama yang dipertanyakan warga adalah proses pelaksanaan kegiatan yang disebut berlangsung tanpa komunikasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan masyarakat Desa Bangun Jaya serta warga di sekitar wilayah yang terdampak aktivitas perusahaan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Camat Lainea berinisiatif mengundang pihak perusahaan dan sejumlah unsur terkait untuk membahas rencana penyaluran dana kemaslahatan serta program lingkungan. Namun, warga Desa Bangun Jaya yang selama ini menyampaikan keluhan terkait debu, kebisingan, kondisi lingkungan, hingga persoalan penggunaan ruang di sekitar wilayah pertambangan, disebut tidak dilibatkan sejak tahap awal.

«“Kami tidak tahu-menahu soal pertemuan itu. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada tanya jawab, tidak ada yang datang menanyakan apa yang sebenarnya kami butuhkan. Tiba-tiba sudah ada rencana sosialisasi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Di antaranya, siapa yang menentukan jenis program, besaran anggaran, serta sasaran penerima manfaat? Selain itu, apakah program yang ditawarkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat atau lebih berorientasi pada pemenuhan administrasi perusahaan?

Masyarakat menilai pelibatan warga perlu dilakukan sejak tahap perencanaan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak. Sosialisasi, menurut mereka, semestinya menjadi ruang dialog dua arah, bukan sekadar penyampaian keputusan yang telah disusun sebelumnya.

Ketua Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sulawesi Tenggara, Zaldin, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia mengatakan program CSR maupun bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat terdampak seharusnya dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan transparan.

“CSR atau kontribusi pihak perusahaan terhadap masyarakat yang terkena dampak seharusnya dilakukan secara sungguh-sungguh, jangan terkesan hanya untuk menggugurkan administrasi,” ujar Zaldin.

Ia juga mempertanyakan posisi pemerintah kecamatan dalam proses tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan masyarakat lingkar tambang mendapatkan ruang yang cukup untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya, bukan justru merasa tidak dilibatkan.

Zaldin juga menyebut adanya informasi dari pihak perusahaan yang menurut keterangannya menyatakan tidak akan lagi memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat terdampak karena perusahaan telah memberikan pembayaran kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Pernyataan tersebut, kata dia, perlu diperjelas secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada pembayaran atau kontribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah, harus jelas dasar, bentuk, mekanisme, serta penggunaannya. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana posisi dana tersebut dan apakah berkaitan dengan program untuk masyarakat terdampak,” katanya.

Dalam konteks ini, masyarakat meminta agar mekanisme program CSR dan kontribusi perusahaan dibuka secara transparan. Mereka juga mendorong adanya komunikasi langsung antara perusahaan, pemerintah, dan warga sehingga program yang disepakati tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Pelibatan masyarakat juga perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip partisipasi masyarakat pada dasarnya menekankan pentingnya keterbukaan informasi, ruang menyampaikan aspirasi, serta keterlibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, warga berharap pembahasan mengenai program CSR PT TIS tidak berhenti pada agenda sosialisasi. Mereka meminta adanya forum yang benar-benar menghadirkan masyarakat terdampak, membuka informasi mengenai program dan anggaran, serta memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan dan keberatan secara langsung.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Camat Lainea maupun pihak manajemen PT TIS mengenai tudingan bahwa proses sosialisasi dilakukan tanpa komunikasi dengan masyarakat Desa Bangun Jaya. Media ini membuka ruang bagi pihak Camat Lainea, PT TIS, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi tersebut./DR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *