BOMBANA, KABENGGA. ID. — Perjuangan mahasiswa dalam mengawal persoalan Beasiswa Bombana 2026 memasuki babak baru. Aksi yang digelar pada Jumat, 25 September 2026, bukan sekadar menyampaikan aspirasi di ruang publik, tetapi menjadi momentum untuk mendorong evaluasi terhadap tata kelola program beasiswa yang menyangkut akses pendidikan mahasiswa asal Bombana.

Dengan mengusung tuntutan “Bongkar dan Evaluasi Total Beasiswa Bombana”, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan dan keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana. Aksi berlangsung di dua titik, yakni Tugu Munajah dan Kantor Bupati Bombana.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa persoalan beasiswa tidak berhenti pada soal penerima atau besaran bantuan. Lebih jauh, mereka mempertanyakan mekanisme pengelolaan, proses seleksi, serta transparansi kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan program.

Koordinator Lapangan (Korlap), Rinal Atma Negara, menjadi salah satu pihak yang mengawal penyampaian aspirasi mahasiswa dalam aksi tersebut.

Desakan mahasiswa kemudian menghasilkan dokumen Rekomendasi Aspirasi HIPMAB-Kolaka yang ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa bersama unsur Pemerintah Kabupaten Bombana di Rumbia pada 25 September 2026.

Dokumen tersebut memuat empat poin tindak lanjut yang menjadi perhatian utama mahasiswa.

Pertama, mendorong perubahan atau revisi kerja sama antara Pemkab Bombana dan USN Kolaka terkait persoalan pemotongan beasiswa.

Kedua, mahasiswa meminta agar mahasiswa yang terdampak pada tahap I dapat menjadi prioritas dalam penerimaan tahap II dengan tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme seleksi yang berlaku.

Ketiga, mendorong penyampaian surat kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal terhadap proses seleksi beasiswa.

Keempat, mendorong kajian dan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2025 dengan melibatkan unsur mahasiswa.

Bagi mahasiswa, lahirnya dokumen rekomendasi tersebut bukan garis akhir. Justru, penandatanganan dokumen menjadi titik awal untuk melihat sejauh mana komitmen dan tindak lanjut pemerintah benar-benar dijalankan.

Sebab, aspirasi yang telah dituangkan di atas kertas membutuhkan proses lanjutan: komunikasi, keterbukaan informasi, evaluasi, serta pengawasan agar setiap poin yang disepakati tidak berhenti sebagai formalitas administratif.

Rinal Atma Negara bersama mahasiswa menempatkan pengawalan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan persoalan Beasiswa Bombana 2026 memperoleh kejelasan dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, persoalan beasiswa bukan semata tentang angka, kuota, ataupun daftar penerima. Di balik kebijakan tersebut terdapat mahasiswa yang membutuhkan kepastian untuk melanjutkan pendidikan.

Karena itu, pengelolaan beasiswa dituntut memiliki mekanisme yang jelas, proses yang transparan, serta ruang evaluasi yang terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Aksi boleh berakhir. Namun pengawalan belum selesai.

Hari ini mahasiswa tidak hanya membawa suara ke ruang publik. Mereka juga meninggalkan sebuah catatan dan dokumen rekomendasi yang kini menunggu tindak lanjut.

Dari aspirasi menuju evaluasi.
Dari evaluasi menuju perbaikan.

Untuk memastikan pengelolaan Beasiswa Bombana 2026 semakin transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan./DR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *