KENDARI, KABENGGA.ID.(25 September 2026) — Persoalan keamanan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari kembali menjadi sorotan. Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAP Sultra) menyatakan akan menggelar Aksi Demonstrasi Jilid II pada Senin, 28 September 2026.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus penyampaian aspirasi agar persoalan keamanan dan pengawasan di dalam Lapas Kelas IIA Kendari ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh.

Sorotan GAP Sultra mencuat setelah razia gabungan yang dilakukan pada 17 September 2026 di Lapas Kelas IIA Kendari menemukan tiga unit handphone, charger, serta instalasi kabel ilegal dari 60 kamar hunian. Razia tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN.

Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di dalam Lapas. GAP Sultra mempertanyakan bagaimana barang-barang yang dilarang dapat berada di dalam blok hunian serta apakah terdapat kelemahan atau kelalaian dalam mekanisme pengawasan.

GAP Sultra: Jangan Berhenti pada Penyitaan Barang

Ketua GAP Sultra, Muhamad Yogi, mengatakan temuan tersebut semestinya menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan Lapas Kelas IIA Kendari.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada penyitaan tiga handphone dan charger. Yang harus dijawab adalah bagaimana barang tersebut bisa masuk dan berada di dalam blok hunian. Kalau memang ada kelemahan atau kelalaian dalam pengawasan, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Muhamad Yogi.

Menurut Yogi, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena pada 22 September 2026 jajaran Ditjenpas Sultra juga menyatakan komitmen menerapkan Zero Halinar di Lapas Kendari, yakni pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Karena itu, GAP Sultra meminta komitmen tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi dibuktikan melalui pengawasan yang efektif, pemeriksaan transparan, serta tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Desak Evaluasi Kalapas dan KPLP Jika Terbukti Lalai

GAP Sultra mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI serta Ditjenpas Sultra melakukan pemeriksaan terhadap seluruh rantai pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari.

Pemeriksaan itu, kata Yogi, perlu mencakup prosedur pemeriksaan blok hunian, pengawasan petugas, hingga mekanisme pencegahan masuknya barang-barang terlarang.

“Kami tidak menuduh Kalapas maupun KPLP melakukan pelanggaran. Tetapi ketika hasil pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya kelalaian dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawab mereka, maka harus ada konsekuensi. Kami mendesak Kalapas dan KPLP dicopot sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhamad Yogi.

Yogi menegaskan, tuntutan pencopotan tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti, bukan semata-mata tuduhan.

Apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau etik, GAP Sultra meminta proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian. Sedangkan apabila ditemukan dugaan tindak pidana, prosesnya diminta diteruskan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Soroti Sistem Pengawasan, Bukan Sekadar Petugas Lapangan

GAP Sultra juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan apabila barang yang dilarang masih dapat ditemukan di dalam blok hunian.

Sebelumnya, Kanwil Ditjenpas Sultra juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 7–8 September 2026 di Lapas Kendari sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.

Bagi Muhamad Yogi, rangkaian pemeriksaan tersebut semestinya menghasilkan evaluasi konkret dan tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar menjadi kegiatan rutin.

“Kami ingin ada transparansi. Siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan? Bagaimana barang itu bisa masuk? Apa evaluasinya? Dan apa tindakan terhadap pejabat yang terbukti lalai? Semua harus dijawab secara terbuka,” kata Yogi.

Aksi Demonstrasi Jilid II

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial, GAP Sultra menyatakan akan kembali menggelar Aksi Demonstrasi Jilid II dengan agenda menyoroti persoalan keamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari.

Hari/Tanggal: Senin, 28 September 2026
Titik kumpul: Perempatan Kampus
Pukul: 09.00 WITA–selesai
Rute: Kakanwil Ditjenpas Sultra → Lapas Kelas IIA Kendari
Jenderal Lapangan: Arbani Sultra
Korlap: Badai Lepas FG

Lima Desakan GAP Sultra

Dalam aksi tersebut, GAP Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, mendesak Kemenimipas RI dan Ditjenpas Sultra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan Lapas Kelas IIA Kendari.

Kedua, mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap asal-usul serta jalur masuk barang terlarang ke dalam blok hunian.

Ketiga, apabila pemeriksaan resmi membuktikan adanya kelalaian dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawab Kalapas dan/atau KPLP, GAP Sultra mendesak agar keduanya dicopot dari jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, apabila ditemukan unsur pelanggaran disiplin, etik, maupun dugaan tindak pidana, GAP Sultra meminta agar seluruhnya diproses sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.

Kelima, meminta hasil evaluasi dan tindak lanjut disampaikan secara transparan kepada publik.

Muhamad Yogi: Kami Meminta Hukum Bekerja

Muhamad Yogi menegaskan, pihaknya tidak meminta adanya penghukuman terhadap pihak tertentu tanpa melalui pemeriksaan dan pembuktian.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami meminta hukum bekerja. Jika terbukti lalai, harus ada pertanggungjawaban. Jika terbukti melanggar hukum, proses secara hukum. Jangan sampai persoalan keamanan Lapas hanya selesai dengan razia, penyitaan barang, lalu kembali seperti biasa.”

Ia menambahkan, Aksi Demonstrasi Jilid II merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi secara terbuka.

GAP Sultra, kata Yogi, tetap meminta agar seluruh dugaan yang muncul dalam persoalan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Dengan demikian, fokus utama aksi bukan semata-mata pada siapa yang harus disalahkan, melainkan pada bagaimana sistem pengawasan Lapas Kelas IIA Kendari dapat dievaluasi, diperbaiki, dan dipastikan berjalan sesuai ketentuan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *