KENDARI,KABENGGA.ID.(8 September 2026). – Gelombang tuntutan terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali bergejolak. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMST) secara resmi melayangkan sorotan tajam sekaligus mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk mengusut tuntas dugaan praktik monopoli proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek-proyek infrastruktur dan pemberdayaan tersebut diketahui mengalir ke bumi Sultra melalui jalur aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR-RI Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae.
Perwakilan AMST Sultra, Dirman, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi serta kajian internal yang dilakukan secara mendalam, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya “penumpang gelap” yang memanfaatkan program aspirasi rakyat tersebut. Oknum yang diduga kuat menjadi dalang di balik sengkarut pengelolaan proyek APBN ini mengarah pada lingkaran terdekat sang legislator, yakni oknum Tenaga Ahli (TA) dari Ridwan Bae sendiri. Menurut Dirman, tindakan penyalahgunaan wewenang ini tidak hanya mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, tetapi juga merugikan masyarakat Sultra secara luas. Sistem pengadaan barang dan jasa yang seharusnya berjalan secara sehat, transparan, dan kompetitif, diduga sengaja dirusak demi mengakomodasi kepentingan finansial segelintir oknum yang berlindung di balik nama besar wakil rakyat.
“Kami menemukan adanya rantai gurita praktik tidak sehat yang sangat terstruktur dalam pengelolaan proyek aspirasi bapak Ridwan Bae di wilayah Sultra. Modus operandi yang berjalan di lapangan diduga kuat dikendalikan dan disetir langsung oleh Tenaga Ahlinya dengan cara mengintervensi sistem birokrasi dan pengadaan yang ada,” kata Dirman dalam keterangan persnya. Secara benderang, Dirman menguliti skema persekongkolan yang berjalan rapi tersebut. Modus pertama dimulai di hulu, dimana oknum Tenaga Ahli tersebut diduga secara aktif melakukan lobi dan koordinasi sepihak dengan balai-balai kementerian terkait yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil guna melakukan intervensi, mengamankan kebijakan anggaran, serta memastikan plot proyek-proyek strategis jatuh ke lokasi atau sektor yang telah mereka tandai agar berjalan sesuai dengan skenario rahasia kelompok mereka.
Tak berhenti di situ, permainan kemudian berlanjut ke hilir. Setelah mengunci regulasi dan kebijakan di tingkat balai, oknum Tenaga Ahli tersebut bergerak menginstruksikan serta merekomendasikan pihak ketiga atau kontraktor tertentu sebagai pelaksana di lapangan. Rekomendasi ini bersifat mengikat dan dibarengi dengan komitmen transaksional berupa perjanjian fee proyek dalam persentase tertentu. Dana fee inilah yang disinyalir mengalir deras untuk keuntungan pribadi maupun kelompok oknum tersebut sebagai imbalan atas pengondisian proyek negara. “Aspirasi anggota DPR-RI sejatinya adalah hak murni rakyat Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan pemerataan pembangunan yang bermutu dan berkualitas tinggi. Ini bukan ladang bisnis pribadi, bukan pula bancakan oknum Tenaga Ahli yang memanfaatkan posisi mereka untuk meraup keuntungan finansial lewat cara-cara monopoli yang kotor,” tegas Dirman dengan nada geram.
Ia menambahkan, beban transaksional berupa fee di awal proses pengadaan ini secara otomatis berpotensi memotong anggaran riil pengerjaan fisik di lapangan. Akibatnya, kualitas infrastruktur yang diterima masyarakat berisiko rendah, cepat rusak, dan berujung pada kerugian keuangan negara yang bernilai fantastis.
Oleh karena itu, menyikapi temuan ini, Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengaudit seluruh proyek APBN yang masuk di Sultra melalui jalur aspirasi Bapak Ridwan Bae, termasuk mengusut tuntas keterlibatan oknum Tenaga Ahli yang bersangkutan. AMST Sultra juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap membawa bukti-bukti pendukung tambahan ke aparat penegak hukum dalam waktu dekat jika tidak ada tindakan konkret.
Untuk diketahui beberapa program yang masuk di Sultra melalui aspirasi Bapak Ridwan BAE adalah Bantuan Perumahan Stimulan Swadaya, Program Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK), Irigasi persawahan, Inpres Jalan Daerah (IJD), Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Pamsimas dan banyak lagi.(redaksi).
