MAKASSAR ,KABENGGA.ID. — Perselisihan yang bermula dari persoalan sepele berubah menjadi tragedi berdarah di kawasan Pasar Terong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria berusia 22 tahun berinisial Dirga diamankan polisi setelah diduga menganiaya Muh Alif alias Koko (28) menggunakan senjata tajam jenis badik hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (30/8/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Kasus ini kini dalam penanganan Unit Opsnal Polsek Bontoala untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Informasi awal yang dihimpun polisi menyebutkan, konflik diduga dipicu rasa tersinggung. Dirga disebut sempat memanggil korban. Dalam pertemuan itu, korban diduga melontarkan perkataan yang membuat Dirga tersinggung sembari menunjuk menggunakan pisau cutter.
Alih-alih menyelesaikan persoalan, situasi justru berkembang menjadi lebih serius.
Dirga kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Di sinilah situasi diduga berubah drastis. Ia disebut mengambil sebilah badik sebelum kembali mendatangi kamar kos korban.
Saat kembali bertemu korban, Dirga diduga melakukan penusukan sebanyak dua kali. Serangan tersebut mengenai bagian leher Muh Alif alias Koko.
Korban kemudian meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Polisi Amankan TKP, INAFIS Turun Tangan
Begitu menerima laporan kejadian, Unit Opsnal Polsek Bontoala bersama piket fungsi bergerak menuju lokasi. Penanganan dipimpin langsung Kapolsek Bontoala Kompol H Abdul Samad, didampingi Panit 1 Opsnal Iptu H Firdaus dan Panit 2 Opsnal Ipda Muh Rasyidi.
Polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti sekaligus memastikan rangkaian peristiwa dapat ditelusuri melalui pemeriksaan di lokasi.
Tim INAFIS Polrestabes Makassar juga dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Dari penanganan awal tersebut, polisi mengamankan Dirga, warga Jalan Kubis, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala. Satu bilah badik yang diduga berkaitan dengan aksi penusukan juga diamankan sebagai barang bukti.
Mengaku kepada Polisi
Dalam pemeriksaan awal, Dirga disebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, tindakan tersebut terjadi setelah perselisihan antara dirinya dan korban. Namun, polisi masih perlu mendalami seluruh keterangan, termasuk kronologi sebelum, saat, dan setelah penusukan.
Fakta bahwa pelaku diduga sempat meninggalkan lokasi, pulang ke rumah, mengambil badik, kemudian kembali menemui korban menjadi bagian penting yang perlu dikonstruksi penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa secara hukum.
Usai kejadian, Dirga disebut menyerahkan diri ke Polsek Bontoala. Ia kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Latif membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian bermula dari perselisihan dan rasa tersinggung yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Sementara itu, korban Muh Alif alias Koko (28) diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Kasus ini masih dalam proses penanganan kepolisian. Penyidik akan mendalami keterangan saksi, hasil olah TKP, barang bukti, serta bukti lain yang dapat memperjelas motif dan rangkaian kejadian sebelum menetapkan konstruksi hukum terhadap perkara tersebut.
Peristiwa di kawasan Pasar Terong ini kembali memperlihatkan bagaimana konflik yang bermula dari persoalan personal dapat berkembang menjadi tindak kekerasan fatal ketika emosi tidak terkendali. Polisi kini dituntut mengungkap perkara secara terang, bukan hanya siapa yang diduga melakukan penusukan, tetapi juga bagaimana rangkaian konflik tersebut berkembang hingga berujung pada kematian korban.(**).
