JAKARTA,KABENGGA.ID. – Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara, Alim Amri Nusantara, mengapresiasi langkah DPR RI yang menerima dan menemui langsung massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi AMPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut membahas tuntutan utama pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Ini langkah positif dari DPR. Di tengah banyaknya aspirasi, kesediaan pimpinan DPR menemui langsung massa aksi menunjukkan komitmen membuka ruang dialog,” ujar Alim Amri Nusantara kepada media, Jum’at (28/8/2026).
DPR Komitmen Sahkan Paling Lambat 15 Desember 2026
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR memastikan bahwa RUU Perampasan Aset akan segera diproses dan ditargetkan disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Menurut Alim, kepastian waktu itu sangat penting agar tidak ada lagi penundaan yang membuat kepercayaan publik terkikis.
“Mahasiswa dan masyarakat sudah lama menuntut ini. Koruptor tidak hanya dipenjara, tapi aset hasil korupsinya juga harus disita untuk negara. Itu pesan yang terus kami suarakan,” tegasnya.
Alim berharap, setelah ada komitmen dari DPR, pembahasan di Komisi III dan Badan Legislasi bisa dipercepat tanpa ada tarik ulur kepentingan politik.
Apresiasi untuk AMPB
Alim juga memberikan apresiasi kepada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang konsisten turun ke jalan mengawal RUU Perampasan Aset.
“Konsistensi AMPB ini harus jadi contoh. Bahwa mengawal kebijakan itu tidak cukup di media sosial, tapi juga hadir langsung di parlemen,” kata Alim.
Ia menambahkan, DPD IMM Sultra mendukung penuh setiap gerakan yang bertujuan memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
“Kami di Sultra juga ikut mengawal. Karena pemberantasan korupsi ini urusan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Jakarta,” pungkas Alim.(**).
