Kolaka Timur,Kabengga.Id (8 Agustus 2026) – Warga Kabupaten Kolaka Timur mengeluhkan sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan di sejumlah SPBU mencapai sekitar satu kilometer dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Selain kelangkaan BBM, masyarakat juga mengeluhkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi atau berdimensi lebih besar dari standar (over dimensi). Menurut keluhan warga, kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan BBM semakin sulit diperoleh oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kolaka Timur meminta pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan distribusi BBM serta menindak apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Kolaka Timur, M. Yasir, S.Pd, menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya memiliki langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata agar distribusi BBM kembali berjalan normal dan masyarakat tidak terus dirugikan akibat kelangkaan maupun antrean yang panjang,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Kolaka Timur, Muh. Adnan, S.P., juga meminta pemerintah agar tidak tinggal diam terhadap kondisi yang terjadi dan segera melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM.

Senada dengan itu, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Kolaka Timur, Rini Alfianti Bakri, mendorong adanya langkah cepat dari pemerintah bersama pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Sementara itu, Bendahara DPD KNPI Kabupaten Kolaka Timur, Revi Mariska, menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberikan solusi yang efektif dan meningkatkan pengawasan agar distribusi BBM berlangsung secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

DPD KNPI Kabupaten Kolaka Timur berharap pemerintah daerah, instansi terkait, serta Aparat Penegak Hukum dapat segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyaluran BBM. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan, termasuk penggunaan tangki yang tidak sesuai ketentuan atau pelanggaran lainnya, KNPI meminta agar penindakan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin hak masyarakat memperoleh BBM.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *