KENDARI,KABENGGA.ID – DPRD Kota Kendari resmi memiliki Wakil Ketua I yang baru. La Yuli, S.Pd., M.Pd. dilantik melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Rizki Brilian Pagala, S.Ars. dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (3/8/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial, dan Tindak Pidana Korupsi Kendari Kelas IA. Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan dan anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2024–2029. Proses itu selanjutnya diteruskan melalui DPW PKS Sulawesi Tenggara sebelum ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Inarto, menyampaikan ucapan selamat kepada La Yuli atas amanah baru yang diembannya. Menurutnya, jabatan Wakil Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah politik dan konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kepercayaan yang diberikan partai sekaligus mandat masyarakat Kota Kendari harus diwujudkan melalui kerja-kerja legislasi yang profesional, pengawasan yang efektif, serta komitmen dalam memperjuangkan kepentingan publik,” ujarnya.
Dengan bergabungnya La Yuli dalam unsur pimpinan DPRD, diharapkan sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari.(redaksi).
