Muna , KABENGGA.ID. – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terus terjadi di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat telah berkembang menjadi persoalan serius yang secara langsung berdampak pada kehidupan masyarakat. Antrean panjang di berbagai SPBU kini bukan lagi sekadar persoalan keterlambatan pasokan, melainkan telah menghambat aktivitas ekonomi, meningkatkan beban masyarakat, serta menimbulkan keresahan di tengah publik.

Di tengah kondisi tersebut, berbagai keluhan masyarakat terus bermunculan terkait dugaan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di sejumlah SPBU. Salah satu keluhan yang paling sering disampaikan adalah adanya dugaan kendaraan pengecer yang memperoleh prioritas pengisian BBM subsidi. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga datang berulang kali untuk melakukan pengisian, sementara masyarakat yang telah mengantre selama berjam-jam justru harus menunggu lebih lama, bahkan tidak sedikit yang gagal memperoleh BBM karena stok telah habis.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kondisi demikian bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama pemberian subsidi energi oleh negara, yakni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak, bukan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan distribusi.

Selain itu, BEM FISIP Universitas Halu Oleo juga menyoroti dugaan masih adanya praktik pengisian menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi maupun pola pengisian berulang yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan BBM subsidi. Seluruh dugaan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Kajian Strategis, Propaganda dan Pergerakan BEM FISIP Universitas Halu Oleo, Dion, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat kepolisian tidak boleh membiarkan masyarakat terus menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi.

«”Yang menjadi korban dari kelangkaan BBM subsidi bukanlah mereka yang mencari keuntungan dari situasi ini, melainkan masyarakat kecil yang setiap hari bergantung pada BBM untuk bekerja, mencari nafkah, mengantar anak ke sekolah, melaut, bertani, hingga memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam, sementara muncul dugaan adanya kendaraan tertentu yang berulang kali memperoleh BBM subsidi, maka kondisi ini wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.”»

BEM FISIP UHO juga menyoroti tingginya harga BBM subsidi di tingkat pengecer di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat yang telah mencapai kisaran Rp15.000 hingga Rp17.000 per liter, jauh di atas harga resmi di SPBU. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kelangkaan tidak hanya berdampak pada sulitnya memperoleh BBM, tetapi juga mendorong lonjakan harga yang semakin membebani masyarakat.

Menurut BEM FISIP UHO, apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang maksimal, maka dampaknya akan semakin luas. Biaya transportasi masyarakat akan terus meningkat, harga kebutuhan pokok berpotensi ikut naik akibat tingginya biaya distribusi, produktivitas masyarakat menurun karena waktu habis untuk mengantre, sementara nelayan, petani, pelaku UMKM, sopir angkutan umum, hingga pengemudi ojek kehilangan pendapatan akibat sulit memperoleh BBM subsidi. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut berpotensi memicu praktik penimbunan, spekulasi harga, hingga berkembangnya perdagangan BBM secara ilegal.

Atas dasar itu, BEM FISIP Universitas Halu Oleo mendesak Bupati Kabupaten Muna, Bupati Kabupaten Muna Barat, Polres Muna, Polres Muna Barat, serta Pertamina untuk segera memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat. Pengawasan harus dilakukan secara rutin melalui inspeksi lapangan, evaluasi distribusi, pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti sesuai ketentuan hukum.

Menurut BEM FISIP UHO, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan stabilitas distribusi BBM karena persoalan tersebut sangat berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, aparat kepolisian diharapkan hadir secara aktif dalam melakukan pengawasan guna mencegah segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Menutup pernyataannya, Dion menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi bukan semata-mata persoalan antrean, melainkan persoalan keadilan sosial.

«”Negara harus hadir sejak tanda-tanda penyimpangan mulai terlihat, bukan setelah masyarakat menjadi korban. Kelangkaan BBM subsidi yang terus berulang di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Setiap liter BBM subsidi yang tidak sampai kepada masyarakat merupakan berkurangnya fungsi negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Sudah saatnya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pembenahan secara menyeluruh agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran, transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.”»Jika diinginkan, narasi ini juga dapat dibuat lebih tajam dengan menambahkan desakan agar Bupati Muna dan Bupati Muna Barat membentuk tim pengawasan terpadu bersama Polres, Dinas Perdagangan, dan Pertamina untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di kedua kabupaten tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *