Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/3750 Tahun 2026 tentang kegiatan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat edaran tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan kemerdekaan sepanjang Agustus 2026.

Dalam surat edaran itu, tema nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 ditetapkan sebagai “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat diimbau menggunakan tema tersebut dalam berbagai rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan.

Pemkot Kendari juga menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Selain itu, masyarakat didorong memasang dekorasi bernuansa merah putih seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho guna menciptakan suasana kemerdekaan di seluruh wilayah Kota Kendari.

Tidak hanya itu, perangkat daerah, sekolah, organisasi, serta masyarakat diharapkan menyelenggarakan berbagai perlombaan dan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif warga.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat semangat nasionalisme, kebersamaan, dan gotong royong dalam mengisi kemerdekaan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari telah menggelar rapat koordinasi persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan.

Rapat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan upacara, kegiatan sosial, perlombaan, hingga dukungan lintas instansi agar seluruh rangkaian peringatan berlangsung tertib, aman, dan sukses.

Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Kendari mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum mempererat persatuan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan kemerdekaan. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *