KENDARI,KABENGGA.ID. – Aksi premanisme yang diduga disertai ancaman menggunakan senjata tajam kembali meresahkan warga Kota Kendari. Seorang residivis berinisial AS diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah diduga melakukan pemalakan terhadap pemilik sebuah hotel di Jalan Bunga-Bunga, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (24/7/2026) sekitar pukul 23.10 WITA itu sempat membuat panik penghuni hotel. Saat mengetahui kedatangan petugas, AS berusaha melarikan diri dan diduga membuang senjata tajam yang dibawanya untuk menghilangkan barang bukti. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh personel Tim Patroli Perintis Presisi.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa pelaku diduga mendatangi hotel dalam kondisi dipengaruhi minuman keras jenis arak. Sesampainya di lokasi, AS diduga memaksa meminta sejumlah uang kepada pemilik hotel, pasangan JM dan IH, dengan alasan untuk membeli minuman keras.

Permintaan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan itu kemudian memicu cekcok yang berujung pada aksi intimidasi, sehingga korban merasa terancam dan segera meminta bantuan kepolisian.

Merespons laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik premanisme, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan diduga dipicu konsumsi minuman keras, masih menjadi ancaman terhadap rasa aman masyarakat. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *