KENDARI,KABENGGA.ID.( 30 Juni 2026) –
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Sulawesi Tenggara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Selasa, 30 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan praktik penyelundupan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga terjadi di SPBN Djamalia, Lapulu, Kota Kendari.

Dalam aksi tersebut, GEMPUR Sultra menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa ataupun dipandang sebelah mata. Dugaan penimbunan solar bersubsidi dalam jumlah besar merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara, mengganggu distribusi energi nasional, serta menghilangkan hak masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi, khususnya para nelayan dan pelaku usaha kecil. Oleh sebab itu, kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penanggung Jawab sekaligus Jenderal Lapangan GEMPUR Sultra, Topan Muna, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat kepada Polda Sulawesi Tenggara, termasuk dugaan adanya praktik penyelundupan dan penimbunan BBM subsidi jenis solar serta dugaan keterlibatan oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. GEMPUR Sultra meminta agar seluruh dugaan tersebut diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Aksi tersebut diterima langsung oleh IPTU Asdar, S.H. dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara. Dalam dialog bersama massa aksi, IPTU Asdar menyampaikan bahwa tuntutan GEMPUR Sultra telah menjadi perhatian Polda Sultra dan akan segera dikoordinasikan kepada Pengamanan Internal (Paminal) untuk ditindaklanjuti melalui pembentukan tim investigasi.

“Setelah saya selesai dengan teman-teman massa aksi, akan langsung saya komunikasikan dengan Pengamanan Internal (Paminal) agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar IPTU Asdar, S.H.

Pernyataan tersebut disambut baik oleh GEMPUR Sultra sebagai bentuk respons awal dari Polda Sultra.

Topan Muna menegaskan bahwa GEMPUR Sultra akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.

“Apabila tidak ada tindak lanjut selama 4 hari seperti yang di sepakati oleh pihak kepolisian yang menerima kami, dan tidak tindak lanjut yang nyata dan tidak ada transparansi terhadap perkembangan tuntutan yang kami sampaikan hari ini, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar. Persoalan ini telah merugikan masyarakat, khususnya para nelayan yang seharusnya memperoleh hak atas BBM subsidi yang telah disediakan negara. Dugaan adanya penimbunan solar dalam jumlah sekitar 15 kiloliter merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Kami juga meminta agar dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang membekingi praktik tersebut, diusut secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Topan Muna.

Lebih lanjut, GEMPUR Sultra menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas mafia BBM bersubsidi di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, organisasi tersebut berharap tim investigasi yang dijanjikan segera bekerja secara profesional, independen, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.

GEMPUR Sultra juga menegaskan bahwa apabila tidak terdapat langkah konkret dalam penyelesaian polemik di SPBN Djamalia Lapulu, maka pihaknya akan terus meningkatkan eskalasi perjuangan melalui aksi-aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum.

Topan Muna menambahkan bahwa apabila penanganan kasus ini tidak menunjukkan keseriusan dan tidak menghasilkan penyelesaian yang transparan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen serta kepemimpinan Kapolda Sulawesi Tenggara dalam mengawal penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurutnya, institusi kepolisian harus membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dan seluruh dugaan akan diproses secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Panjang Umur Perjuangan!

GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPUR) SULAWESI TENGGARA

Topan Muna
Penanggung Jawab / Jenderal Lapangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *