KENDARI,KABENGGA.ID. – Suasana antrean pengisian bahan bakar di SPBU Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, mendadak berubah mencekam pada Minggu (28/6/2026). Kepanikan pecah setelah seorang pria diduga mengacungkan senjata tajam jenis badik di tengah kerumunan warga yang sedang mengantre BBM.
Insiden yang terekam video dan viral di media sosial itu memperlihatkan bagaimana persoalan sepele di jalur antrean nyaris berujung pada aksi kekerasan di ruang publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan diduga bermula saat pria tersebut mencoba menerobos antrean kendaraan yang telah lebih dahulu menunggu giliran mengisi bahan bakar. Tindakannya memicu protes dari sejumlah pengendara yang meminta agar antrean tetap berjalan sesuai urutan.
Namun, teguran tersebut diduga justru memancing emosi pria itu. Dalam rekaman video yang beredar, ia terlihat mengenakan jaket hitam dan topi, kemudian mengeluarkan sebilah badik dari balik pakaiannya sambil menunjukkan sikap agresif ke arah warga di lokasi.
«”Tidak mau mengantre ini. Terjadi perkelahian di SPBU, tidak sabar mengantre,” terdengar suara perekam video.»
Kemunculan senjata tajam di tengah padatnya aktivitas SPBU sontak memicu kepanikan. Sejumlah pengendara memilih menjauh demi menghindari kemungkinan terjadinya bentrokan yang lebih besar.
Situasi semakin memanas ketika beberapa warga berusaha menghadang dan mengejar pria tersebut. Menyadari kondisi mulai tidak terkendali, pria yang membawa badik itu akhirnya melarikan diri dari lokasi sebelum sempat diamankan.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pria tersebut masih belum diketahui. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi lengkap, dugaan pelaku, maupun informasi terkait adanya korban atau laporan hukum atas peristiwa tersebut.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengamanan di kawasan SPBU yang setiap hari menjadi pusat aktivitas masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan segera menelusuri video yang telah beredar luas, mengungkap identitas pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan guna mencegah kejadian serupa terulang.(redaksi).
