KENDARI ,KABENGGA.ID. – Penanganan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax di SPBU Bundaran Tank, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan. Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAPS) mempertanyakan transparansi proses penyelidikan setelah mengaku kesulitan memperoleh informasi dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
Ketua GAPS, Ilham, mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dengan salah seorang penyidik Polresta Kendari. Dalam komunikasi pada 25 Juni 2026, salah satu penyidik tersebut menyampaikan bahwa besok tepat nya pada tanggal 26 Juni 2026 akan melakukan investigasi lapangan akan dilakukan setelah surat perintah memperoleh persetujuan pimpinan.
Berbekal informasi tersebut, GAPS mengaku menunggu tindak lanjut yang dijanjikan. Namun, saat kembali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan investigasi, Ilham mengaku mendapati nomor WhatsApp miliknya diduga telah diblokir.
“Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan investigasi yang sebelumnya disampaikan akan segera dilakukan. Namun ketika kami berupaya meminta informasi, justru komunikasi terputus karena nomor kami diduga telah diblokir. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” kata Ilham.
Menurut Ilham, tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip keterbukaan kepada masyarakat, terutama terhadap perkara yang telah menjadi perhatian publik. Ia juga mengingatkan pentingnya semangat transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain menyoroti dugaan pemblokiran kontak, GAPS juga menyampaikan adanya dugaan komunikasi tertutup antara oknum penyidik dengan pihak SPBU Bundaran Tank. Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan belum memiliki kesimpulan atas dugaan tersebut dan meminta agar kebenarannya diuji melalui mekanisme pemeriksaan internal yang objektif, profesional, dan transparan.
“Karena itu kami meminta agar seluruh dugaan tersebut dapat diperiksa secara terbuka. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi publik berhak mengetahui bagaimana perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Ilham.
GAPS menilai substansi persoalan bukan hanya dugaan penyelundupan BBM non-subsidi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas proses penegakan hukum. Menurut mereka, komunikasi yang tertutup antara penyidik dan pelapor berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan penanganan perkara.
Atas dasar itu, GAPS mendesak Kapolresta Kendari memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan penyelundupan Pertamax di SPBU Bundaran Tank. Mereka juga meminta agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polresta Kendari terkait pernyataan GAPS, termasuk mengenai dugaan pemblokiran kontak WhatsApp penyidik maupun perkembangan penyelidikan kasus yang dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak kepolisian apabila telah diperoleh.(Redaksi).
