Topan Muna: Jangan Biarkan Hak Rakyat Dirampas oleh Praktik Mafia BBM
KENDARI ,KABENGGA.ID. – Di tengah meningkatnya beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tingginya harga kebutuhan pokok, dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di SPBN Jamalia menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat yang saat ini tengah berjuang menghadapi tekanan ekonomi.
Aktivis mahasiswa Topan Muna bersama sejumlah mahasiswa mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) segera membentuk tim investigasi khusus guna mengusut tuntas dugaan penimbunan solar bersubsidi sebanyak 15 kiloliter (KL) yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Menurut mereka, langkah tegas aparat penegak hukum sangat diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Dinilai Merugikan Masyarakat dan Negara
Topan Muna menegaskan bahwa dugaan penimbunan tersebut merupakan persoalan serius karena terjadi di tengah situasi masyarakat yang terus dibayangi kenaikan harga BBM dan dampaknya terhadap berbagai sektor kehidupan.
Kenaikan harga BBM berdampak langsung pada meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, harga kebutuhan pokok, hingga menurunnya daya beli masyarakat. Karena itu, setiap liter BBM bersubsidi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak, bukan justru ditimbun dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.
“Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperparah penderitaan masyarakat yang selama ini harus mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Topan.
Ia menambahkan, praktik semacam itu berpotensi menciptakan kelangkaan buatan yang berdampak langsung terhadap nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi yang sangat bergantung pada solar subsidi.
Soroti Dugaan Praktik Mafia BBM
Mahasiswa juga menyoroti besarnya anggaran subsidi energi yang setiap tahun dialokasikan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Menurut mereka, tujuan tersebut akan sulit tercapai apabila masih ada pihak yang menjadikan BBM subsidi sebagai komoditas bisnis demi keuntungan pribadi.
Mereka menilai dugaan penimbunan solar subsidi tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan bagian dari praktik mafia BBM yang selama ini menjadi salah satu penyebab distribusi energi tidak tepat sasaran.
Minta Kapolda Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Selain mendesak pengusutan terhadap pihak yang diduga melakukan penimbunan, mahasiswa juga meminta Kapolda Sulawesi Tenggara menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ditemukan adanya oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Ketika rakyat dipaksa menerima dampak kenaikan harga BBM dan tingginya biaya hidup, tidak boleh ada pihak yang justru memperkaya diri dengan cara menyalahgunakan BBM subsidi yang menjadi hak masyarakat. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk perampasan hak rakyat dan pengkhianatan terhadap tujuan subsidi yang diberikan negara,” tegas mahasiswa dalam pernyataan sikapnya.
Ajak Publik Kawal Proses Hukum
Melalui desakan tersebut, mahasiswa berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara transparan dan menyeluruh serta memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses hukum agar penanganan kasus tidak berhenti di tengah jalan.
Bagi mahasiswa, kasus ini bukan sekadar persoalan dugaan penimbunan 15 KL solar subsidi, tetapi juga menyangkut komitmen negara dalam melindungi hak masyarakat, memberantas mafia BBM, serta memastikan bahwa subsidi yang berasal dari uang rakyat benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.(Red)
