KENDARI, KABENGGA.ID. – Pelarian seorang buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi lintas provinsi akhirnya terhenti. Aparat gabungan dari URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Intelkam Polresta Kendari, dan Intelmob Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus pelaku di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Jumat (19/6/2026).

Pelaku berinisial IK (18), warga Kabupaten Konawe Kepulauan, ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. Meski masih berusia muda, IK diduga merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang cukup panjang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga terlibat dalam 33 kasus pencurian di berbagai lokasi. Rinciannya, 27 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 6 kasus pencurian barang elektronik.

“Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP), terdiri dari 27 kasus curanmor dan 6 kasus pencurian barang elektronik,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Tak hanya menyasar kendaraan bermotor, IK juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal lainnya, mulai dari pencurian di rumah kos, pencurian telepon genggam, hingga pembobolan kotak amal.

“Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di rumah kos, handphone, hingga kotak amal di beberapa tempat,” tambahnya.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, pelaku diduga berupaya kabur dengan melompat melalui jendela dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Kondisi tersebut memaksa polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan pelaku.

“Saat akan diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Malau.

Setelah berhasil diamankan, IK langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Sementara sejumlah barang bukti lainnya masih diburu penyidik karena diduga telah dipindahkan atau diperjualbelikan.

Polresta Kendari memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan. Penyidik kini memburu kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan.

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau menjadi korban aksi pelaku juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus secara menyeluruh.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *