JAKARTA,KABENGGA.ID. – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah narasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan terkait tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Lembaga tersebut menegaskan informasi yang beredar merupakan hoaks dan tidak berdasar.
BGN memastikan kabar yang menyebut mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, menuduh Kepala BGN saat ini, Nanik S Deyang, membagi-bagikan keuntungan program MBG kepada Presiden Prabowo tidak pernah disampaikan oleh pihak resmi lembaga.
Menurut BGN, informasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat serta memicu kegaduhan di ruang publik.
“Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan,” kata Kepala BGN, Nanik S Deyang, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Nanik menegaskan bahwa pencatutan nama pejabat publik untuk membangun narasi provokatif merupakan praktik yang harus diwaspadai. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengingatkan pentingnya memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan.
“Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
BGN juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui siaran pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.
Lebih lanjut, Nanik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang bersifat manipulatif, provokatif, maupun mengandung unsur fitnah.
“BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi,” tuturnya.(**).
