KENDARI , KABENGGA. iD. – Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAP Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, menuntut pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tenggara.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi GAP Sultra, Rehan, mengungkapkan bahwa dugaan pungli tersebut mencuat setelah sejumlah peserta orientasi PPPK mengaku dimintai uang sebesar Rp200 ribu per orang. Meski disebut bersifat sukarela atau “seikhlasnya”, menurutnya praktik di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
“Beberapa peserta menyampaikan kepada kami bahwa mereka diminta memberikan uang Rp200 ribu per orang. Bahkan ada peserta yang hanya mampu memberikan Rp100 ribu, namun uang tersebut tidak diterima oleh pihak yang meminta. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar dan tujuan pungutan tersebut,” ujar Rehan dalam orasinya.
Ia menilai praktik tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal biasa karena berpotensi melanggar aturan yang berlaku dan merugikan para peserta orientasi PPPK yang seharusnya mendapatkan pelayanan tanpa adanya beban biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Menurut Rehan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai prinsip pelayanan publik serta integritas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
“Pungutan seperti ini tidak seharusnya terjadi. Kami menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan dan merugikan peserta orientasi PPPK. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kegiatan resmi pemerintah untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Saat menggelar aksi di Kantor BPSDM Sultra, massa mengaku tidak berhasil bertemu dengan Kepala BPSDM maupun pejabat yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan orientasi PPPK. Menurut Rehan, pihak yang berwenang tidak berada di tempat dan tidak menemui massa aksi.
Meski demikian, kata dia, perwakilan massa sempat melakukan hearing dengan salah satu pegawai BPSDM Sultra. Dalam pertemuan tersebut, pegawai yang bersangkutan disebut membenarkan adanya pungutan dalam kegiatan orientasi PPPK. Namun, tidak dijelaskan secara rinci mengenai dasar hukum, peruntukan anggaran, maupun rincian penggunaan dana yang dipungut dari peserta.
“Yang menjadi persoalan, adanya pungutan itu diakui. Namun ketika kami mempertanyakan untuk apa dana tersebut digunakan dan bagaimana rinciannya, tidak ada penjelasan yang jelas. Kondisi ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ungkap Rehan.
Usai berunjuk rasa di BPSDM Sultra, massa GAP Sultra melanjutkan aksi ke Kantor Kejati Sultra guna meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan.
Dalam pertemuan dengan salah satu perwakilan Kejati Sultra, lanjut Rehan, pihak kejaksaan menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius apabila didukung bukti yang kuat.
“Perwakilan Kejati menyampaikan bahwa persoalan ini harus diusut tuntas apabila benar terjadi. Bahkan jika dikalkulasikan dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan orang dalam setiap gelombang, nilai pungutan yang terkumpul bisa sangat besar. Karena itu kami diminta segera memasukkan laporan resmi disertai bukti-bukti dan keterangan peserta untuk memperkuat dugaan tersebut,” jelasnya.
GAP Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Organisasi tersebut juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan transparan dalam mengusut dugaan pungli yang terjadi dalam kegiatan orientasi PPPK di Sulawesi Tenggara.
“Kami tidak sedang bermain-main. Jika dugaan ini terbukti benar, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Siapa pun oknum yang terlibat wajib diproses sesuai peraturan yang berlaku. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai menemukan titik terang,” tutup Rehan.(redaksi).
