Bogor – Dugaan praktik “patgulipat” anggaran di Pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, kian menguat. LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) kini menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025 senilai Rp219.873.800 yang diduga menyimpang dari ketentuan.
Ketua Pimpinan Cabang Bogor KCBI, Agus Marpaung, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi dugaan penggelapan aset yang ditutupi dengan administrasi yang tidak transparan. Melalui surat resmi bernomor 108/KCBI/BGR/V/2026, KCBI mendesak Pemerintah Desa Mekarwangi untuk membuka seluruh aliran dana secara jelas dan akuntabel.
“Uang negara itu harus ada bentuk dan manfaatnya. Tapi di Mekarwangi, kami menemukan fenomena ‘aset gaib’. Anggaran ratusan juta terserap, namun program ketahanan pangan tidak berjalan. Bahkan fisik kendaraan yang disebut-sebut dianggarkan pun tidak bisa diverifikasi. Lalu ke mana uang itu?” tegas Agus.
Ia juga menyoroti dugaan pengalihan anggaran untuk pembelian kendaraan pick-up bekas senilai Rp40 juta yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang. Membeli aset tanpa dasar perencanaan adalah tindakan nekat. Kami ingatkan, BUMDes bukan dompet pribadi,” lanjutnya.
KCBI memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada Pemerintah Desa Mekarwangi untuk menyerahkan dokumen resmi, mulai dari Peraturan Desa hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes secara transparan.
“Jika tidak ada penjelasan yang jelas dan bukti otentik, kami akan langsung membawa hasil investigasi ini ke Inspektorat dan unit Tipidkor Polres Bogor. Ini peringatan terakhir,” tegas Agus.
Sejumlah poin krusial yang kini disorot antara lain:
- Kejelasan penggunaan dana Rp219 juta yang belum terlihat dampaknya
- Legalitas dan keberadaan fisik aset kendaraan operasional
- Dugaan pengalihan anggaran dari program ketahanan pangan
Kini sorotan publik tertuju pada Pemerintah Desa Mekarwangi. Transparansi menjadi kunci, sebelum persoalan ini bergulir ke ranah hukum yang lebih serius.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarwangi, Omang yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (06/05/2026), hanya membaca pesan yang dikirimkan kepadanya, tetapi tidak merespon. (C).
